Ini Dia Alasan Kemenperin, iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia!

Setelah menanti, berita gembira datang untuk para penggemar gadget di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa iPhone 16 series sudah memenuhi syarat untuk dijual di pasar Indonesia. Hal ini bisa terjadi setelah Apple berhasil memperoleh 20 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, pencapaian ini menjadi landasan bagi Apple untuk memasarkan produk barunya di Tanah Air.

Kesepakatan antara Apple dan pemerintah Indonesia terdiri dari beberapa skema yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Agus menjelaskan bahwa skema pertama adalah keinginan pemerintah agar Apple membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Selain itu, skema kedua mencakup pembangunan dan pengembangan perangkat lunak, sementara skema ketiga berfokus pada investasi inovasi melalui pendirian pusat pelatihan dan pengembangan.

Dalam hal ini, meskipun Apple tidak berencana membangun pabrik untuk produk ponselnya, perusahaan asal Cupertino ini memilih skema ketiga. Namun, Apple menegaskan komitmennya untuk mendirikan pabrik di Indonesia, khusus untuk aksesoris seperti AirTag, dengan investasi mencapai US$150 juta. Pabrik tersebut diharapkan mampu memproduksi 65% aksesori AirTag dunia dan suku cadang untuk berbagai produk Apple lainnya.

Penetapan TKDN untuk iPhone 16 memberi kesempatan bagi produk tersebut untuk segera hadir di pasar Indonesia. Keberhasilan ini juga berkat pemenuhan nilai kewajiban investasi untuk periode 2020-2023 sebesar US$10 juta. Agus menambahkan bahwa Apple telah sepakat mengikuti regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017, yang menjadi landasan bagi ketersediaan produk di pasar lokal.

Kompatibilitas produk tersebut dengan regulasi Indonesia sangat penting, mengingat pasar smartphone lokal yang semakin kompetitif. Beberapa merek ternama sebelumnya telah memilih untuk mengikuti skema pertama dengan mendirikan pabrik, namun pilihan Apple untuk meningkatkan investasi di bidang teknologi dan pelatihan menunjukkan arah berbeda yang ingin diambil.

Kemenperin juga mengungkapkan bahwa Apple tidak hanya berkutat pada produk fisik. Apple berencana mendirikan beberapa lembaga penting, termasuk Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan Apple Academy. Pendirian R&D Center akan melibatkan hingga 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia untuk pengembangan perangkat lunak.

Adapun produk-produk di iPhone 16 series yang telah mendapatkan sertifikat TKDN termasuk iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan model baru iPhone 16e. Semua produk ini sudah siap untuk memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan. Hanya tinggal menunggu lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) untuk izin pemasaran.

Dengan langkah ini, Apple menunjukkan keseriusannya untuk berkontribusi pada pengembangan industri teknologi di Indonesia. Dari investasi besar yang dialokasikan hingga kerjasama dengan perguruan tinggi, terdapat harapan bahwa keberadaan Apple di Indonesia akan memberikan dampak positif bagi inovasi dan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi. Hal ini sekaligus menandakan era baru dalam hubungan antara perusahaan teknologi multinasional dengan pasar Indonesia.

Selain itu, penetrasi iPhone 16 di pasar Indonesia bisa menjadi salah satu yang tercepat, mengingat antusiasme penggemar ponsel pintar yang selalu menantikan inovasi terbaru dari Apple. Dengan beragam fitur dan teknologi terbaru yang diusung oleh iPhone 16, diprediksikan produk ini akan menjadi salah satu yang paling banyak diminati di kalangan pengguna smartphone.

Berita Terkait

Back to top button