Investor Baru Masuk, Eks Pekerja Sritex Segera Kembali Bekerja!

Sukoharjo, Podme.id – Ratusan eks pekerja PT Sritex Group akhirnya bisa bernafas lega setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa mereka akan segera kembali bekerja. Pernyataan ini disampaikan saat Menaker meninjau proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) di lokasi perusahaan, Senin (17/3/2025). Kehadiran investor baru diharapkan menjadi langkah awal dalam menghidupkan kembali operasional pabrik yang sempat terhenti.

Dalam pernyataannya, Yassierli menyatakan, "Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor." Dengan penandatanganan kontrak ini, pihaknya menjelaskan bahwa ada harapan untuk melanjutkan bisnis PT Sritex dengan dukungan investor baru yang berkomitmen untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan.

Beberapa poin penting terkait situasi ini meliputi:

  1. Peran Investor Baru: Kehadiran investor baru sangat krusial untuk kelangsungan operasi PT Sritex. Menaker Yassierli menegaskan bahwa tim kurator telah bekerja keras untuk membuka peluang bagi investor yang siap berinvestasi dalam perusahaan yang dikenal di bidang tekstil ini.

  2. Peluang Kerja bagi Eks Pekerja: Selanjutnya, dengan adanya investor baru, terwujud kesempatan bagi eks pekerja untuk kembali bekerja di perusahaan. Ini menjadi angin segar bagi ratusan pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan akibat penutupan perusahaan.

  3. Progres yang Diharapkan: Yassierli menyatakan bahwa meski penandatanganan kontrak sudah dilakukan, pihaknya masih harus mengevaluasi sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh investor sebelum operasional dapat dimulai. “Kita lihat progresnya. Jadi, nanti untuk mulainya, tentu ada persiapan terkait dengan operasi yang harus diserahkan kepada investor,” ungkapnya.

  4. Identitas dan Jumlah Investor: Menaker enggan membahas lebih dalam mengenai identitas serta jumlah investor yang terlibat dalam pengambilalihan operasional PT Sritex. Hal ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan eks pekerja dan masyarakat terkait siapa yang akan menjadi penopang baru perusahaan ini.

  5. Tanggapan terhadap Keluhan Eks Pekerja: Yassierli juga merespons beberapa keluhan eks pekerja mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyatakan bahwa proses pemenuhan hak-hak pekerja berjalan dengan baik, memberikan harapan bagi mereka yang terpaksa merasakan dampak dari situasi sulit ini.

Sementara itu, pengamat industri menganggap langkah ini sebagai sinyal positif bagi industri tekstil nasional yang sempat mengalami penurunan signifikan akibat pandemi dan berbagai tantangan ekonomi lainnya. Pengembalian eks pekerja ke sistem kerja akan mendorong produktivitas dan membantu memulihkan daya saing perusahaan di kancah lokal dan internasional.

Kembalinya eks pekerja Sritex diharapkan bukan hanya meringankan beban ekonomi mereka, namun juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di Sukoharjo. Dengan begitu, kestabilan industri dan kreasi lapangan kerja baru dapat lebih mudah dicapai.

Dalam tahap selanjutnya, masyarakat menunggu kepastian kapan operasional PT Sritex akan dimulai kembali. Pasalnya, banyak pihak yang sangat berharap agar perusahaan ini dapat segera beroperasi untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di daerah tersebut. Penantian untuk melihat PT Sritex bangkit kembali sedang menunggu tiap langkah dan keputusan dari investor baru yang diharapkan mampu mendukung keberlangsungan perusahaan yang memiliki peranan besar dalam industri tekstil Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button