Berita

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Cek Penerima Mudah!

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung keluarga kurang mampu melalui penyaluran bantuan sosial. Menjelang tahun 2025, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH dan cara mengecek status penerimanya. Informasi ini diharapkan dapat membantu penerima mempersiapkan diri dan memanfaatkan bantuan secara optimal.

Jadwal pencairan PKH untuk tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap yang berlangsung sepanjang tahun, sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2025
  2. Tahap 2: April – Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli – September 2025
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Setiap tahap penyaluran bantuan akan langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank yang telah terdaftar. Besaran bantuan yang diterima oleh tiap kategori keluarga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian nominal besaran bantuan yang akan diterima:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Bantuan PKH ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi keluarga yang berhak. Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, keluarga yang ingin menerima bantuan harus terdaftar sebagai penerima manfaat PKH melalui sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bagi calon penerima yang ingin memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Aplikasi “Cek Bansos”: Unduh aplikasi ini di Google Play Store, kemudian masukkan data pribadi dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek status penerima bantuan Anda.

  2. Situs Resmi Kemensos: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah serta kode CAPTCHA untuk mengetahui status penerimaan Anda.

Untuk dapat menjadi penerima PKH di tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Termasuk dalam kelompok yang membutuhkan bantuan dan terdaftar di kelurahan setempat.
  • Tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki dan mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan berbagai inisiatif dan program sosial, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Penting untuk tetap mengikuti informasi terbaru terkait penyampaian dan pencairan bansos PKH agar bantuan dapat diterima dengan tepat dan sesuai harapan.

Rizky Fajar

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button