Indonesia

Jatim Darurat: Penyakit Mulut dan Kuku Terancam Wabah!

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan status darurat bencana non-alam terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas di wilayahnya. Keputusan ini resmi berlaku sejak 23 Januari 2025 dan ditandai dengan diterbitkannya surat dengan Nomor 100.3.3.1/31/013/2025. Meningkatnya infeksi PMK di Jawa Timur menjadi alasan utama di balik pengumuman tersebut, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, pada Kamis (30/1).

Indyah Aryani menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemerintahan daerah dalam menangani wabah ini. “Tidak mungkin Pemprov berdiri sendiri, tetapi harus melibatkan Pemkab dan Kota,” ujarnya. Pihaknya juga menyatakan bahwa Dinas Peternakan Provinsi Jatim tengah merancang surat edaran (SE) untuk seluruh Kabupaten dan Kota guna merinci tindakan penanganan yang diperlukan, termasuk dukungan pendanaan yang diperlukan.

Dalam rangka memerangi PMK, langkah-langkah yang akan diambil meliputi pemberian obat-obatan dan vaksinasi hewan ternak. Dinas Peternakan Provinsi telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, terutama yang datang dari luar provinsi, untuk mencegah penularan lebih lanjut. “Untuk ternak yang sakit tidak kita lalu lintaskan. Yang dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah divaksin untuk mengurangi penularan,” tambah Indyah.

Hingga 29 Januari 2025, jumlah ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur tercatat sebanyak 18.581 ekor, dengan 980 hewan mati dan 6.142 hewan sembuh dari penyakit tersebut. Wilayah dengan kasus terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, diikuti oleh Pamekasan (13 kasus) dan Jember (12 kasus). Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya kondisi PMK di wilayah tersebut.

Menghadapi situasi ini, Pemprov Jawa Timur juga berusaha memperoleh dukungan anggaran. Indyah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengendalikan wabah ini. “Memang secara epidemiologis, kita harus melakukan vaksinasi secara terus menerus hingga kasus tidak ada dan vaksinasi bisa dihentikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Jatim telah menghimbau seluruh masyarakat, khususnya para peternak, untuk lebih waspada dan mengikuti prosedur kesehatan hewan. Pemberian vaksin dini menjadi kunci untuk mencegah penularan lebih luas dan memastikan kesehatan hewan ternak di wilayah Jawa Timur tetap terjaga.

Pemerintah juga berkomitmen untuk secara berkala melakukan evaluasi sebagaimana perkembangan situasi PMK. Data terkini menunjukkan bahwa peternakan di Jawa Timur sangat bergantung pada kebijakan dan tindakan cepat untuk meredam penyebaran penyakit. Pengontrolan lalu lintas hewan ternak dan vaksinasi adalah dua langkah strategis yang diharapkan dapat menurunkan angka infeksi.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau kesehatan hewan ternak mereka dan segera melapor jika menemukan gejala-gejala PMK. Edukasi bagi peternak akan terus diberikan agar mereka memahami bagaimana cara mendeteksi dan melaporkan kasus PMK yang terjadi di lingkungan mereka.

Dengan turunnya keputusan ini, diharapkan kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kesehatan hewan ternak di Jawa Timur. Mengingat pentingnya peternakan dalam perekonomian lokal, segala upaya yang dilakukan diharapkan dapat mencegah dampak lebih besar akibat wabah ini.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button