Bisnis

Kadin Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan Hijau

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan dukungan kuat terhadap Program 3 Juta Rumah yang diusung oleh pemerintah. Dalam pernyataannya, Kadin tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga mendorong penerapan pembiayaan hijau atau green financing di sektor perumahan. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Anindya Bakrie menekankan bahwa integrasi aspek enviromental, social and governance (ESG) sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Menurutnya, perusahaan pengembang perumahan harus mengadopsi pendekatan pembiayaan hijau, yang tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga dapat menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam proyek pengembangan perumahan.

“Dari sisi korporasi, ini (pembiayaan hijau) nomor satu, dan apabila kita bisa barengi dengan ESG tentu sangat baik,” ungkap Anindya. Dia percaya bahwa aspek-aspek ini harus menjadi prioritas utama dalam membangun dan mengembangkan proyek perumahan, guna mencapai target penyediaan rumah bagi masyarakat.

Dalam upaya mendukung program 3 juta rumah, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengembang perumahan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diambil:

  1. Inovasi dalam Pendanaan: Di tengah tantangan ekonomi, inovasi dalam sumber pendanaan menjadi penting. Pengembang perlu mencari cara baru dan kreatif untuk menggalang dana, termasuk kemitraan dengan lembaga keuangan yang mendukung pembiayaan hijau.

  2. Penyediaan Lahan: Ketersediaan lahan yang memadai untuk pembangunan rumah menjadi faktor kunci. Kadin berharap akan ada kebijakan yang mendukung dalam memudahkan akses terhadap lahan untuk pengembangan perumahan.

  3. Pengurangan Birokrasi: Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, pengurangan birokrasi dalam proses pengajuan izin dan perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program.

  4. Keterlibatan Masyarakat: Program ini juga memprioritaskan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ASN, TNI, dan Polri, untuk mendapatkan rumah. Oleh karena itu, perlu ada perhatian lebih dari semua pihak untuk memastikan masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini.

Anindya juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara Kadin dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dia menyebutkan, “Di sinilah Kadin ingin bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, supaya kita bisa memberikan masukan yang bisa diimplementasi.” Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program dan memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah.

Namun, di balik antusiasme tersebut, Anindya juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Perumahan pada 2025 mengalami penurunan signifikan, dari Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun. Penurunan ini bisa mempengaruhi pelaksanaan program, dan Kadin berharap pemerintah dapat mencari solusi untuk mengatasi isu anggaran yang semakin ketat.

Dengan penekanan pada pembiayaan hijau dan sustainable development dalam sektor perumahan, Kadin berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang bertahan lama bagi masyarakat dan lingkungan, menjadikan Program 3 Juta Rumah bukan hanya sebagai angka, tetapi sebagai solusi nyata terhadap masalah perumahan di Indonesia.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button