Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap pertama di bulan Februari 2025. Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak berusia 0-6 tahun dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Program KAJ. Bagi orang tua yang sudah terdaftar sebagai penerima, sangat disarankan untuk segera mengecek saldo rekening guna memastikan jika dana bantuan sudah cair.
KAJ merupakan program yang diinisiasi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak yang kurang beruntung. Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi, susu, serta berbagai kebutuhan lain yang esensial untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses sumber daya yang mereka butuhkan untuk tumbuh sehat dan berdaya.
Mengacu pada jadwal pencairan KAJ, pemerintah DKI Jakarta telah menentukan bahwa bantuan akan dicairkan melalui beberapa tahap sepanjang tahun 2025. Untuk pencairan tahap pertama, berikut adalah rincian jadwalnya:
- Januari: Mulai cair setelah tanggal 15
- Februari: Masih berlanjut, segera cek saldo Anda
- Maret: Pencairan tahap pertama berakhir
Bantuan sosial KAJ, yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima terdaftar, memberikan alokasi sebesar Rp300.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Bantuan ini direncanakan akan diberikan setiap bulan selama masa pencairan, sehingga memungkinkan orang tua untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dalam memenuhi kebutuhan anak.
Namun, untuk dapat menerima bantuan KAJ, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh penerima. Berikut adalah beberapa syarat penting:
- Anak berusia 0-6 tahun.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta.
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTKS).
- Tidak berada di panti sosial yang dikelola oleh pemerintah.
- Memiliki dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
- Kartu KAJ.
- Surat keterangan tambahan jika diperlukan.
- Rekening bank aktif.
Bagi penerima yang ingin mengetahui status pencairan dan dana yang telah diterima, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut ini langkah-langkah untuk cek status penerima dan saldo KAJ:
-
Melalui Situs Resmi Siladu Jakarta:
- Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek” untuk melihat status.
-
Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store atau App Store.
- Masuk atau daftar dengan akun Anda.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK anak untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
- Melalui Rekening Bank:
- Cek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Jika dana sudah masuk, bantuan dapat segera digunakan.
Program KAJ adalah wujud komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik. Jika belum terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk melakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat atau melalui aplikasi JAKI agar dapat menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek saldo rekening Anda kini juga. Jika dana KAJ belum masuk, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan.