Kapan Pencairan Bansos PKH 2025? Temukan Jadwal & Nominalnya!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap untuk mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi pertama untuk tahun 2025. Program ini terus berupaya membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan ini, berikut adalah informasi terperinci mengenai jadwal dan nominal yang akan diterima.

Pencairan dana PKH untuk tahun 2025 dijadwalkan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama pencairan akan dimulai pada bulan Januari dan berlangsung hingga Maret 2025. Meskipun telah ditetapkan jadwal umum, tanggal pasti pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk selalu memantau informasi dari pemerintah daerah setempat atau pihak terkait lainnya.

Jadwal pencairan PKH 2025 adalah sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari – Maret 2025
– Tahap 2: April – Juni 2025
– Tahap 3: Juli – September 2025
– Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima manfaat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi untuk mencairkan dana bantuan di ATM atau agen bank terdekat. Penerima diharapkan membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan proses pencairan.

Dalam hal nominal bantuan, PKH 2025 menyediakan besaran yang bervariasi tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga penerima manfaat. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:

– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
– Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
– Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
– Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
– Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
– Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan untuk maksimal empat komponen. Hal ini diharapkan dapat membuat bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status sebagai penerima PKH tahun 2025, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. Jika terdaftar, informasi terkait jadwal dan mekanisme pencairan akan segera tersedia.

Program PKH 2025 menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan rentan. Dengan informasi yang jelas mengenai jadwal pencairan dan nominal bantuan yang disediakan, diharapkan penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah untuk memastikan kelancaran proses pencairan bantuan dan juga memastikan data mereka terdaftar dengan benar.

Exit mobile version