
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan penyesalan mendalam atas insiden dugaan kekerasan yang dialami seorang pewarta foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, yang berinisial MZ. Peristiwa tersebut berlangsung saat MZ sedang bertugas meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2023.
“Saya baru mendengar informasi ini dari link berita dan akan saya verifikasi lebih lanjut. Namun, jika kejadian tersebut memang benar terjadi, saya sangat menyesalkan,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, pada Minggu, 6 April 2023.
Dalam penjelasannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut bukanlah ajudannya secara langsung. Menurutnya, pelaku merupakan anggota pengamanan di lapangan yang bertugas pada saat itu. Kendati demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Dukungan untuk MZ juga datang dari pihak ANTARA. Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, mengecam keras peristiwa tersebut dan menuntut agar Polri bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Ia menyoroti bahwa jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya seyogianya mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan, bukan justru menjadi korban.
“Insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi hingga berulang. Rekan-rekan pers sedang bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai kegiatan Kapolri. Kami yakin tidak ada maksud lain dari pewarta kami selain menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menekankan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap peran pers di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.
ANTARA mendesak agar oknum kepolisian yang terlibat dalam insiden kekerasan ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, secara transparan dan akuntabel. Irfan berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Oknum tersebut harus diproses sesuai dengan prosedur. Polri perlu bersikap terbuka dalam menangani kasus ini agar menjadi pembelajaran bersama. Kami sangat mendorong agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari sikap proaktif dalam merespons insiden ini, Kapolri dan pihak kepolisian pun menyatakan pentingnya menjaga hubungan baik dengan insan pers. “Selama ini, hubungan kami dengan insan pers sangat dekat dan baik. Saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian yang membuat rekan-rekan media merasa tidak nyaman,” tukas Sigit.
Dengan berbagai tindakan yang diambil, diharapkan insiden ini tidak hanya diakhiri dengan permintaan maaf, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi wartawan yang bertugas. Keterlibatan jurnalis dalam masyarakat sangat penting, terutama di tengah tantangan informasi yang berkembang pesat. Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa jurnalis berperan penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, demi memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. Perlindungan terhadap wartawan merupakan langkah krusial dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung praktik jurnalistik yang independen di Indonesia.