Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan peluncuran jenis izin tinggal baru di Amerika Serikat yang disebut “kartu emas”. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Ruang Oval, Trump mengungkapkan bahwa kartu ini akan dihargai sekitar $5 juta atau setara dengan Rp81,7 miliar. Inisiatif ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena harga yang sangat tinggi, tetapi juga karena mempertanyakan tujuan dan dampaknya terhadap masyarakat dan kebijakan imigrasi di AS.
“Kami akan menjual kartu emas. Anda memiliki kartu hijau, ini adalah kartu emas,” ujar Trump, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih luas. Pengumumannya tersebut sejalan dengan perhatian Trump terhadap isu kependudukan di AS, yang sudah menjadi salah satu Fokusnya sejak sebelum menjabat sebagai presiden.
Kartu emas ini rencananya akan menjadi alternatif bagi imigran kaya yang ingin tinggal dan berinvestasi di AS. Harga yang ditetapkan sangat tinggi, dan banyak pihak mempertanyakan apakah kebijakan ini mempromosikan elitisme dalam perolehan izin tinggal, serta dampaknya terhadap sistem imigrasi yang ada saat ini. Sejak diangkatnya kebijakan ketat atas imigrasi, Trump telah memperlihatkan menuju pengurangan jumlah imigran tanpa dokumen dan memperketat sistem kontrol perbatasan.
Menurut data dari Kepala Penegakan Perbatasan AS, Tom Homan, sejak awal masa jabatan Trump, sekitar 14.000 imigran tanpa dokumen telah ditangkap. Homan juga mencatat bahwa jumlah imigran yang mencoba memasuki perbatasan secara ilegal telah mengalami penurunan hingga 92 persen. Penurunan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengamankan perbatasan, meskipun Homan memperingatkan mengenai latar belakang kriminal dari sebagian besar imigran yang tertangkap.
1. Kartu Emas: Sebuah Langkah Kontroversial
– Harga tinggi: $5 juta untuk kartu tinggal baru.
– Fokus pada imigrasi elit dan kaya, dengan risiko menambah kesenjangan.
– Sementara itu, kartu hijau yang lebih dikenal tetap menjadi opisi bagi banyak imigran.
2. Statistik Imigrasi di Era Trump
– 14.000 imigran tanpa dokumen ditangkap sejak Trump menjabat.
– Penurunan 92 persen dalam jumlah imigran ilegal di perbatasan.
– Lebih dari 600.000 imigran tanpa dokumen memiliki catatan kriminal, memunculkan kekhawatiran akan keselamatan publik.
Trump menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah untuk mengendalikan imigrasi sambil tetap menarik investasi asing. Namun, perlu dicatat bahwa upaya ini telah menciptakan ketegangan di kalangan aktivis hak asasi manusia, yang melihat langkah ini sebagai langkah mundur bagi hak-hak imigran. Mereka mengkhawatirkan bahwa dengan meminta imigran kaya untuk membeli izin tinggal, proyek tersebut akan mengabaikan mereka yang berjuang untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik di negara tersebut.
Kartu emas ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi yang lebih besar terkait kontrol imigrasi. Dalam pandangan beberapa ahli, kebijakan ini dapat memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi di AS, di mana orang-orang yang mampu membayar pendaftaran ratusan juta rupiah bisa mendapatkan hak tinggal, sementara banyak yang membutuhkan tetap terjebak dalam proses yang rumit dan terkadang tidak adil.
Reaksi terhadap pengumuman ini sangat bervariasi. Sebagian pihak memberikan dukungan pada sikap pro-investasi pemerintahan Trump, sementara yang lain menilai langkah tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang dapat merugikan imigran yang benar-benar membutuhkan perlindungan dan peluang baru di AS. Meskipun sistem imigrasi masih dikelilingi oleh kontroversi dan pembicaraan politik, kartu emas yang diumumkan Trump menjadi simbol nyata dari kebijakan yang mengedepankan keuntungan tanpa mempertimbangkan sisi manusiawi dari isu imigrasi. Pemberlakuan kartu emas ini akan menjadi pengamatan menarik bagi masyarakat, karena dampaknya dapat mempengaruhi kebijakan imigrasi dalam jangka panjang.