Keenan Nasution Tolak 50 Juta, Ada Apa di Balik Lagu Nuansa Bening?

Musisi legendaris Keenan Nasution baru-baru ini mencuri perhatian publik setelah menolak tawaran sebesar 50 juta rupiah dari manajemen penyanyi muda Vidi Aldiano atas lagu ciptaannya yang terkenal, "Nuansa Bening". Penolakan ini mencuat di tengah isu royalti hak cipta yang terus menjadi perbincangan hangat di industri musik Indonesia. Lantas, apa yang mendasari keputusan Keenan Nasution untuk menolak tawaran tersebut?

Keenan Nasution mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima royalti atas lagu "Nuansa Bening", yang pertamakali dirilis pada tahun 1978 dan kemudian kembali dipopulerkan oleh Vidi Aldiano pada tahun 2008. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada tahun 2024 – 16 tahun setelah lagu tersebut kembali hits – Keenan mengaku dihubungi oleh pihak manajemen Vidi Aldiano, yang memberikan tawaran sebesar 50 juta rupiah sebagai bentuk apresiasi.

Meskipun tawaran tersebut tampak menggiurkan, Keenan memutuskan untuk menolaknya. “Mereka datang ke rumah saya bawa uang Rp 50 juta, itu sebagai ucapan terima kasih selama ini. Tapi ya sudah deh, enggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin,” ujar Keenan di Jakarta Selatan pada 17 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa yang ia cari bukan hanya uang, melainkan kejelasan tentang perhitungan royalti dari karyanya.

Ada beberapa poin yang perlu dicermati dari keputusan Keenan Nasution:

  1. Kurangnya Komunikasi: Keenan merasa komunikasi dari manajemen Vidi Aldiano sangat kurang. Ia menunjukkan kekecewaannya karena tidak ada upaya dari pihak Vidi untuk menjalin komunikasi yang lebih baik. “Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang,” jelas Keenan. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antarpihak adalah hal yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah hak cipta.

  2. Transparansi dalam Perhitungan Royalti: Dalam dunia musik, transparansi dalam perhitungan royalti sangatlah penting. Keenan menginginkan perhitungan yang jelas dan adil untuk hak cipta lagu "Nuansa Bening". Menanggapi tawaran tersebut, ia berharap agar hal yang lebih substantif bisa dibicarakan, bukan hanya sekadar uang sebagai apresiasi.

  3. Hak Cipta dan Pengakuan: Penolakan Keenan bukan semata-mata perihal nominal uang. Ia ingin hak cipta dan pengakuan atas karyanya dihargai dengan cara yang benar. Dalam konteks ini, tindakan Keenan juga dapat dilihat sebagai upaya untuk mengedukasi industri musik mengenai pentingnya penghargaan yang layak bagi para pencipta lagu.

  4. Dampak Peristiwa terhadap Industri Musik: Isu royalti dalam industri musik Indonesia memang sering kali menjadi sorotan. Kasus ini muncul bersamaan dengan sejumlah kasus serupa, seperti masalah royalti antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pada isu hak cipta yang seharusnya mendapatkan penanganan yang lebih serius.

Keenan Nasution menambahkan bahwa seharusnya pihak manajemen Vidi Aldiano menghubunginya setelah sekian lama, bukan hanya tiba-tiba membawa uang. “Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah,” tegasnya.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Vidi Aldiano terkait pernyataan dari Keenan. Penolakan tawaran sebesar 50 juta rupiah ini bisa jadi merupakan pelajaran penting bagi industri musik, agar lebih menghargai dan memperhatikan para pencipta lagu yang telah memberikan kontribusi besar terhadap dunia musik Indonesia.

Dengan kasus ini, Keenan Nasution mengingatkan kita akan pentingnya penghargaan yang layak bagi para pencipta lagu dan kritikalnya transparansi dalam industri musik. Ia berharap industri musik Indonesia dapat lebih berkembang dengan penghargaan yang seimbang dan komunikasi yang baik di antara para pelakunya.

Berita Terkait

Back to top button