Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membantah kabar yang beredar mengenai kebocoran dokumen hasil sitaan penyidik dalam kasus korupsi minyak Pertamina. Bantahan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, yang menegaskan bahwa isu tersebut tidak lebih dari sekadar rumor yang menyesatkan.
“Hasil sitaan tidak ada yang bocor. Pertanyaannya adalah bocor apanya? Kami tidak menerima adanya gesekan di dalam proses ini,” ujar Harli melalui pesan singkat kepada wartawan pada Selasa, 4 Maret 2025. Pernyataan ini dilontarkan sebagai tanggapan terhadap video yang viral di media sosial TikTok, di mana disebutkan bahwa ada dokumen penyidik yang membocorkan nama-nama tokoh yang terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan negara.
Dalam konteks kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, termasuk Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Daftar tersangka lainnya mencakup:
1. SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
3. AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
5. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa serta Komisaris PT Jenggala Maritim
6. YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
7. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
8. Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
Pengusutan kasus ini menjadi sorotan publik karena total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi:
– Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp 35 triliun
– Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun
– Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sebesar Rp 9 triliun
– Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp 126 triliun
– Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun
Kejagung menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan selama proses penyidikan untuk mencegah kebocoran informasi yang dapat merugikan jalannya penyelidikan. Harli menambahkan bahwa keutuhan informasi dan dokumen sangat penting dalam proses hukum yang sedang berjalan, terutama mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami negara.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menyebar di platform media sosial. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan terukur agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kejagung terus melakukan langkah-langkah investigatif yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. Penanganan kasus korupsi minyak Pertamina merupakan salah satu prioritas dalam upaya pemerintah memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga negara. Dalam hal ini, Kejagung berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Kejagung berharap dapat memberi contoh yang jelas bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi, dan setiap individu yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan, kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi di sektor publik serta mendorong upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.