Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, kini berada di pusat perhatian masyarakat setelah beredarnya surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerbitan sertifikat hak atas tanah di perairan laut Kabupaten Tangerang. Surat tersebut, yang berkop resmi dari Kejaksaan Republik Indonesia dan bertanggal 22 Januari 2025, diunggah melalui beberapa akun di media sosial pada Minggu, 26 Januari 2025.
Pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduga melibatkan lahan pagar laut di wilayah Kohod. Arsin diminta untuk hadir dan membawa dokumen penting berupa buku letter C Desa Kohod, yang menyangkut kepemilikan hak atas lahan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menyertai penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut. Harli menegaskan, “Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi.”
Kasus ini muncul ke permukaan ketika Arsin menjelaskan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, bahwa lahan pagar laut di desanya dulunya adalah daratan yang dijadikan empang, tapi kini tertutup laut akibat abrasi. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan setelah diketahui bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat resmi. Jika suatu lahan hilang secara fisik, status lahan tersebut bisa menjadi tanah musnah, sehingga hak kepemilikannya dapat dicabut.
Kepada publik, Arsin juga dihadapkan dengan sorotan mengenai kekayaannya. Diketahui, Kades Kohod tersebut memiliki dua mobil mewah, yakni Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Fortuner. Sementara itu, sejumlah netizen melaporkan kecurigaan mereka akan lonjakan kekayaan Arsin yang dianggap tidak sebanding dengan gaji resminya sebagai kepala desa.
Beberapa informasi lain mencuat di media sosial, seperti pengakuan pemilik akun @bung_madin yang menyebut Arsin tiba-tiba menjadi miliarder dengan memiliki lima mobil mewah dan jam tangan senilai ratusan juta. Kecurigaan ini semakin dalam ketika sejumlah pihak memperkirakan bahwa saat mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2021 lalu, Arsin mendapat dukungan finansial dari individual tertentu hingga memaksa dirinya menjual tanah.
Di sisi lain, pesta mewah yang diadakan Arsin selama tiga hari berturut-turut pada Mei 2024, yang juga dihadiri penyanyi dangdut terkenal, semakin menambah pertanyaan masyarakat akan sumber kekayaan Kades Kohod ini. Banyak yang mempertanyakan integritas Arsin dalam menjalankan amanahnya.
Kejaksaan Agung nampaknya ingin memastikan bahwa semua proses yang terjadi di wilayah desanya, terutama seputar status dan kepemilikan lahan, berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Melalui surat pemanggilan ini, Kejagung berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai dugaan korupsi yang mungkin merugikan negara.
Kehadiran Arsin di Kejaksaan Agung dan keterbukaannya dalam memberikan dokumen yang diminta akan menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan ini. Masyarakat pun menunggu hasil dari upaya penegakan hukum ini, serta apakah kasus ini akan menemukan titik terang yang lebih jauh terkait dugaan praktik korupsi di wilayah tersebut.