Indonesia

Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republic Indonesia secara resmi menetapkan Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Februari 2025, oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.

Dalam keterangannya, Abdul Qohar menyatakan bahwa Isa Rachmatarwata memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi ini, yang terbukti telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. "Yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ungkap Qohar. Ia juga menambahkan bahwa investigasi menunjukkan adanya tindakan pidana yang dilakukan Isa selama menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dari tahun 2006 hingga 2012.

Kejaksanaan Agung menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Isa Rachmatarwata berkontribusi terhadap kerugian negara yang mencapai Rp 16,8 triliun. Hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan keuangan PT Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018, dengan total kerugian ditemukan sebesar Rp 16.807.283.375.000.

Berikut adalah rincian informasi terkait kasus Jiwasraya dan tersangka yang baru ditetapkan:

  1. Nama Tersangka: Isa Rachmatarwata
  2. Jabatan: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
  3. Kasus: Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya
  4. Kerugian Negara: Rp 16,8 triliun
  5. Periode Kasus: 2008 – 2018
  6. Status Tersangka: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan

Abdul Qohar menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan yang mendalam dan berdasarkan bukti yang cukup yang menunjukkan keterlibatan Isa dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan negara. "Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR," tegasnya.

Seiring dengan berlanjutnya penyidikan, Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan akan menindaklanjuti setiap temuan yang berkaitan dengan kasus ini. Isa Rachmatarwata kini sedang menjalani masa penahanan yang diharapkan dapat mempermudah penyidikan lebih lanjut.

Kasus Jiwasraya sendiri telah menarik perhatian publik, mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar bagi keuangan negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, terutama mengingat signifikansi dari posisi Isa Rachmatarwata dalam sistem pengelolaan anggaran negara. Dengan adanya langkah hukum yang tegas dari Kejagung, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di negeri ini, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button