
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa saat ini tidak ditemukan adanya bukti keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, maupun saudaranya Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam sebuah wawancara yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025.
Harli Siregar menjelaskan bahwa tidak ada informasi yang beredar di kalangan penyidik Kejagung yang menunjukkan keterlibatan kedua tokoh tersebut. Ia mempertanyakan asal-usul informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan nama-nama tersebut, yang menurutnya tidak berdasar pada fakta dari hasil penyidikan.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan tersebut tidak mencerminkan substansi dari proses hukum yang terjadi. Hal ini menambah kejelasan terkait situasi hukum yang sedang berlangsung, di mana substansi dan fakta penyidikan harus menjadi prioritas.
Dalam keterangan yang sama, Harli juga merespon isu mengenai kebocoran dokumen yang diakui berasal dari rumah seorang pengusaha minyak, Riza Chalid. Ia menegaskan bahwa informasi terkait dokumen sitaan yang kabarnya telah bocor adalah tidak benar. “Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa,” jelasnya. Pernyataan ini diutarakan sebagai respons terhadap video yang viral di platform media sosial TikTok, yang menyebutkan adanya dokumen terkait keterlibatan tokoh-tokoh tertentu dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Kejagung berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan berbasis pada fakta. Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan perusahaan BUMN yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Penanganan kasus ini diharapkan berjalan dengan transparansi dan keakuratan data. Kejagung pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya.
Dalam menyikapi berbagai informasi yang muncul di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan cermat. Informasi yang salah atau menyesatkan dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan kegaduhan di masyarakat. Kejagung secara tegas menolak setiap informasi yang tidak didukung oleh bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kejagung juga menekankan bahwa mereka akan terus melakukan penyidikan dengan merujuk pada bukti-bukti yang ada. Mereka tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan menyebarkan berita bohong atau fitnah.
Dari situasi ini bisa dilihat betapa pentingnya integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan publik. Kejaksaan Agung berupaya menjaga kredibilitasnya dan untuk itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.
Sekarang, perhatian publik tertuju pada langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh Kejagung dalam menyikapi kasus ini. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum akan menjadi faktor penentu dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas, sehingga tidak ada lagi keraguan yang mengemuka di kemudian hari.