Kemenag Luncurkan Program Green Theology dan Wakaf Hutan

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program inovatif bertajuk Kemenag Go Green: Green Theology, yang bertujuan untuk menjawab tantangan lingkungan melalui pengembangan ekosistem wakaf produktif. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf hutan sebagai salah satu solusi menuju keberlanjutan lingkungan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan bahwa wakaf harus dilihat tidak hanya sebagai aktivitas ibadah, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga dan melestarikan alam.

Dalam sebuah acara di Jakarta pada 8 Maret 2025, Abu Rokhmad berbicara mengenai pentingnya menjaga ekosistem dan bagaimana wakaf hutan dapat berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim. “Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, konsep wakaf ini sangat relevan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah.

Program ini juga merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan solusi ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Abu Rokhmad menekankan bahwa masyarakat harus memahami bahwa wakaf tidak terbatas pada tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang. “Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang,” jelasnya.

Sebagai bagian dari program ini, Kemenag mengadakan roadshow kampanye yang melibatkan kajian dan lokakarya yang terbuka untuk umum. Salah satu kajian yang diusung adalah bertajuk “Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf hijau. Kemenag memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat dari program ini.

Lokakarya khusus juga diselenggarakan dengan tema “Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf” yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih. Kegiatan roadshow ini berlangsung di empat lokasi strategis, yakni di Wajo (Sulawesi Selatan), Gunung Kidul (Yogyakarta), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Padang (Sumatera Barat) pada bulan Maret 2025.

Untuk mendukung program ini, Kemenag juga menyediakan narahubung resmi untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran dan moti vasi masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau dan menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui upaya ini, Kemenag tidak hanya berfokus pada aspek ibadah, tetapi juga berusaha mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan isu-isu lingkungan yang semakin mendesak. Menurut Abu Rokhmad, pendekatan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan.

Kemenag Go Green: Green Theology diharapkan dapat menjadi inspirasi baru bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat dalam aktivitas wakaf hutan, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk menjaga alam dan mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Seiring dengan munculnya berbagai tantangan lingkungan, program ini menjadi salah satu jawaban konkret dari Kemenag untuk berkontribusi terhadap kelestarian alam dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button