Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara, Bidik 2.000 Wajib Pajak Nakal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan menargetkan setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) yang dianggap ‘nakal’ atau belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Langkah ini sejalan dengan strategi yang ditetapkan untuk 2025, di mana Kemenkeu berupaya maksimal untuk memperbaiki kondisi keuangan negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi ribuan WP yang membutuhkan perhatian khusus. “Ada lebih dari 2.000 WP yang kita sudah identifikasi dan kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan untuk memastikan mereka memenuhi kewajibannya,” ujar Anggito. Penekanan pada penagihan ini ditujukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Rencana Kemenkeu tidak hanya terbatas pada penagihan pajak, tetapi juga mencakup beberapa inisiatif lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara:

  1. Optimalisasi Perpajakan Transaksi Digital: Mengingat pentingnya digitalisasi, Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah untuk mengawasi transaksi digital baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini mencakup pelacakan dan penelusuran untuk mencegah penyelundupan serta praktik cukai ilegal.

  2. Intensifikasi Penerimaan Sumber Daya Alam: Fokus juga akan diberikan pada penerimaan dari sektor sumber daya alam, seperti batu bara, timah, dan bauksit. Kemenkeu merencanakan perubahan kebijakan tarif serta penyesuaian harga batu bara acuan, untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor ini.

  3. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Kemenkeu berupaya meningkatkan pendapatan dari layanan premium di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan. Ini diharapkan dapat menambah penerimaan dengan sasaran masyarakat kelas menengah ke atas.

Secara keseluruhan, data terbaru menunjukkan bahwa penerimaan pajak mengalami penurunan yang signifikan, mencapai 30,19%. Hingga akhir Februari 2025, penerimaan pajak tercatat hanya Rp 187,8 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Rp 269,02 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.

Anggito menekankan pentingnya koordinasi antar-lini dalam Kemenkeu untuk mencapai target tersebut. Dengan melibatkan Eselon I untuk melakukan program bersama (joint program), diharapkan upaya-upaya ini akan menghasilkan hasil yang positif dalam meningkatkan pendapatan negara.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, Kemenkeu juga berencana memanfaatkan teknologi digital sebagai alat bantu. Ditambah lagi, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan akan menjadi prioritas untuk memastikan strategi ini berjalan dengan baik.

Penting untuk dicatat bahwa langkah-langkah ini diambil tidak hanya untuk mendongkrak angka, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan bertanggung jawab. Dengan demikian, anak cucu kita bisa merasakan manfaat dari hasil pembangunan yang lebih baik.

Melalui serangkaian kebijakan dan pengawasan yang ketat, Kemenkeu berharap dapat menyelesaikan masalah penerimaan yang menurun dan menjadikan sistem perpajakan Indonesia lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, harapan untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di masa depan dapat tercapai.

Berita Terkait

Back to top button