![Kemenlu Ungkap Tantangan Dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Kemenlu-Ungkap-Tantangan-Dalam-Kasus-Penembakan-5-WNI-di-Malaysia.webp.webp)
Kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kini tengah menjadi sorotan setelah pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses identifikasi dan investigasi. Insiden ini terjadi pada bulan Januari 2025 ketika aparat kepolisian Malaysia terlibat dalam penembakan yang menewaskan dua orang WNI dan melukai tiga lainnya.
Dalam sebuah media briefing pada Jumat, 7 Februari 2025, Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, menekankan kesulitan dalam mengidentifikasi identitas korban yang tidak memiliki dokumen resmi. "Proses ini cukup sulit karena tidak ada dokumen apa pun pada korban. Oleh karena itu, kami menggunakan berbagai metode identifikasi, termasuk face recognition, dan kami telah mendapatkan data identitas WNI yang meninggal," ujar Judha.
Untuk menangani proses identifikasi, Kemenlu menerapkan beberapa teknologi canggih, seperti:
- Pengenalan Wajah (Face Recognition) – Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi wajah korban.
- Identifikasi Sidik Jari – Sidik jari menjadi salah satu cara untuk verifikasi identitas.
- Tes DNA – Tes ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut identitas para korban dan telah melibatkan keluarga mereka dalam proses verifikasi.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Judha menyatakan, "Salah satu langkah yang sedang kami lakukan adalah tes DNA. Kami telah menemukan keluarga korban dan akan melakukan uji DNA untuk verifikasi identitas." Saat ini, satu jenazah sudah dipulangkan ke Indonesia pada 24 Januari 2025, sementara satu lainnya masih dalam proses identifikasi. Tiga WNI yang sebelumnya dalam kondisi kritis kini telah sadar dan sedang berada di bawah pengawasan pihak otoritas Malaysia.
Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono, juga menekankan pentingnya investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Politik Hukum dan HAM serta Bareskrim Polri. Judha menegaskan, "Kami juga akan melakukan penyelidikan dari pihak Indonesia. Kami akan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Otoritas Malaysia sedang melakukan penyelidikan tidak hanya kepada WNI, tetapi juga kepada aparat yang terlibat dalam penembakan, yaitu Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Dalam penyelidikan ini, Malaysia menerapkan tiga pasal, yaitu:
- Pasal 307 – Percobaan pembunuhan untuk WNI.
- Pasal 186 – Terkait perlawanan terhadap aparat.
- Pasal 39 – Penggunaan senjata api oleh aparat yang terlibat.
Judha mengungkapkan bahwa Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia. Selain itu, Kemenlu juga berkomitmen untuk memberikan informasi terbaik mengenai identitas WNI yang terlibat, sambil tetap menunggu hasil dari proses identifikasi yang sedang berlangsung.
Kasus penembakan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kedua negara dalam menyelesaikan isu-isu yang melibatkan warganya, serta perlunya sistem identifikasi yang lebih baik untuk melindungi hak-hak WNI di luar negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memastikan keselamatan dan hak-hak warganya, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Malaysia terkait kasus ini.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan proses identifikasi dan investigasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, sehingga keadilan bagi para korban dan keluarga mereka dapat terwujud. Ke depan, diharapkan pula akan ada pembaharuan dalam regulasi bagi WNI yang tinggal di luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan keselamatan.