
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pencapaian signifikan dalam industri teknologi informasi di tanah air. Berdasarkan data resmi, produksi Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dalam negeri mencapai angka 49,42 juta unit sepanjang tahun 2024. Kebangkitan produksi ini tidak lepas dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Sopar Halomoan Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif terhadap industri HKT. “Kebijakan ini berdampak positif pada tumbuhnya industri HKT, di mana pada tahun 2024 angka produksi HKT dalam negeri menunjukkan jumlahnya itu 49,42 juta,” ujarnya saat peluncuran Motorola Moto G45 di Jakarta pada 18 Februari 2025.
Sopar juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet. Peraturan ini diharapkan mampu mendorong produsen untuk mematuhi standar TKDN dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
Melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Komunikasi dan Informasi, Kemenperin telah mendorong penerapan Threshold TKDN untuk setiap produk HKT yang mengandalkan sinyal 4G ke atas. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
Beberapa poin penting terkait pertumbuhan industri HKT Indonesia pada tahun 2024 meliputi:
Produksi Meningkat: Produksi HKT mencapai 49,42 juta unit, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Sektor: Sektor industri HKT tercatat tumbuh sebesar 6,16 persen pada tahun 2024, menandakan adanya permintaan yang cukup tinggi di pasar.
Kontribusi terhadap PDB: Kontribusi industri elektronika terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional stabil dalam lima tahun terakhir, menunjukkan potensi pertumbuhan jangka panjang bagi sektor ini.
Ekspor Meningkat: Nilai produk ekspor barang elektronik hingga November 2024 mencapai 9,24 juta Dolar AS, setara dengan sekitar Rp 150 miliar, yang menunjukkan bahwa produk lokal semakin diterima di pasar internasional.
- Industri yang Berkembang: Saat ini terdapat sekitar 13 industri atau pabrik handphone yang beroperasi di Indonesia, memberi harapan bagi penciptaan lapangan kerja dan pengembangan keterampilan lokal.
Dalam beberapa tahun ke depan, Kemenperin optimis bahwa dengan penerapan aturan TKDN yang ketat, Indonesia dapat menciptakan ekosistem industri HKT yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Dengan adanya dukungan regulasi yang tepat dan konsistensi dalam pelaksanaan, sektor ini berpeluang untuk terus berkembang dan bersaing di tingkat internasional.
Produksi yang baik dan terus berkembang ini menunjukkan bahwa industri telekomunikasi dan teknologi informasi di Indonesia mempunyai potensi besar untuk berkontribusi lebih lanjut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Diperkuat dengan dukungan pemerintah, industri ini dijadwalkan akan terus melangkah ke arah yang lebih baik, baik dalam hal inovasi maupun dalam memperbanyak produk lokal yang siap bersaing di pasar global.