Kemlu: Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Siap Dipulangkan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia sedang menyiapkan pemulangan jenazah salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Insiden tragis ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada tanggal 24 Januari 2025, dan memicu perhatian publik serta pemerintah terkait perlindungan WNI di luar negeri.

Menurut keterangan resmi yang diterima dari Kemlu, pada tanggal 27 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memperoleh informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa proses autopsi terhadap WNI yang meninggal, yang berinisial B dan berasal dari Provinsi Riau, telah selesai. Dengan demikian, jenazah B dapat segera dipulangkan ke daerah asalnya setelah seluruh prosedur pemulasaran jenazah dilakukan. KBRI berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan ini dengan baik dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan.

Dalam kejadian ini, selain B yang dinyatakan meninggal, terdapat juga empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka akibat penembakan tersebut. Mereka kini berada dalam perawatan rumah sakit dengan kondisi yang stabil. KBRI telah mendapatkan akses konsuler untuk menemui para korban lukanya, dijadwalkan pada hari Rabu, 29 Januari 2025. Hal ini menunjukkan respon yang cepat dan perhatian dari pemerintah Indonesia terhadap keselamatan warganya di luar negeri.

Kronologi insiden penembakan ini dimulai pada dini hari sekitar pukul 03.00 waktu setempat, ketika APMM menembaki sebuah kapal yang diduga dalam upaya melarikan diri melalui jalur ilegal. Penembakan terjadi setelah para penumpang kapal melakukan perlawanan kepada pihak berwenang. Kejadian ini tentu saja menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh WNI yang bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia, yang merupakan salah satu tujuan utama bagi tenaga kerja Indonesia.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur bertekad untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam proses hukum yang berlaku di Malaysia. Meskipun situasi saat ini terbilang kompleks, upaya diplomatis untuk melindungi warga negara tetap menjadi fokus utama. Hal ini juga menegaskan pentingnya akses bagi pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh WNI di luar negeri.

Untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai situasi ini, berikut adalah poin-poin penting yang dapat dijadikan rujukan:

  1. Kematian WNI: Satu WNI yang berinisial B tewas akibat insiden penembakan oleh APMM.
  2. Proses Pemulangan: Jenazah B segera dipulangkan setelah penyelesaian proses autopsi dan pemulasaran jenazah.
  3. Korban Luka: Empat WNI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan kondisi stabil.
  4. Akses Konsuler: KBRI telah mendapatkan akses untuk menjenguk korban luka pada tanggal 29 Januari 2025.
  5. Kronologi Insiden: Penembakan terjadi saat kapal diduga melakukan perlawanan untuk melarikan diri melaui jalur ilegal.

Kejadian ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di Malaysia, termasuk potensi risiko dan perlunya perlindungan yang lebih baik untuk semua WNI di luar negeri. Upaya Kementerian Luar Negeri dan KBRI dalam menjamin keselamatan dan mengikuti perkembangan dalam insiden ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga hubungan baik dan perlindungan bagi warganya.

Exit mobile version