
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi bahwa 1.126 eks karyawan PT Yihong Novatex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. PT Yihong Novatex, yang berlokasi di Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, merupakan pabrik yang bergerak di bidang tekstil dan alas kaki.
Sejak awal Maret 2025, PT Yihong Novatex melakukan PHK massal yang mengakibatkan 1.126 karyawan kehilangan pekerjaan mereka. Namun, melalui komunikasi yang intens antara Kemnaker dan pemerintah daerah Cirebon serta manajemen Yihong Novatex, terdapat harapan bagi karyawan yang di-PHK untuk kembali bekerja. Indah menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 200 eks karyawan telah dipekerjakan kembali, dan proses rekrutmen untuk sisa karyawan akan dilakukan secara bertahap.
“Sekarang yang bekerja baru 200-an, tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126,” kata Indah saat ditemui di gedung Kemnaker pada Kamis, 10 April 2025. Hal ini menandakan upaya proaktif Kemnaker dalam memulihkan tenaga kerja yang terdampak PHK melalui penjadwalan kembali karyawan.
Langkah Yihong Novatex untuk meningkatkan produksi juga menjadi kabar baik bagi para karyawan. Perusahaan mulai beroperasi kembali, memproduksi sol sepatu setelah sebelumnya menghentikan produksi karena sejumlah alasan, termasuk penarikan mesin oleh buyer. “Sekarang sudah ada produksi baru yang dapat menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Dalam situasi sulit ini, Kemnaker menyampaikan kepastian bahwa hak-hak eks karyawan juga telah dipenuhi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Indah mengonfirmasi bahwa PT Yihong Novatex telah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan pesangon kepada karyawan yang terpaksa di-PHK. Hal ini tentu memberikan sedikit ketenangan bagi para karyawan yang kehilangan sumber pendapatan mereka.
Sebagai langkah selanjutnya, Kemnaker akan terus memantau proses rekrutmen di PT Yihong Novatex. Ditambahkannya, pemerintah daerah juga berperan penting untuk mendukung program pemulihan tenaga kerja ini. Upaya ini diharapkan tidak hanya membantu karyawan yang di-PHK, tetapi juga mendukung pemulihan ekonomi di daerah yang terdampak.
Kemnaker, sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk menjaga hubungan industri yang harmonis dan memberikan perlindungan kepada para pekerja. Di samping itu, PT Yihong Novatex juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan produksinya dan stabilitas kerja bagi para karyawan setelah melewati masa sulit ini.
Melihat situasi tersebut, penting bagi semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kejadian ini. Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering muncul, kebijakan yang proaktif serta kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan buruh sangat penting agar stabilitas ketenagakerjaan terjaga. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut seputar pemulihan tenaga kerja di PT Yihong Novatex serta kebijakan yang akan diambil oleh Kemnaker dan pemerintah daerah.