Kesehatan

Kepala BPOM: Waspadai Ciri-ciri Takjil Berbahaya Jelang Ramadan!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kini semakin intensif dalam melakukan pemantauan keamanan pangan menjelang bulan Ramadan. Kegiatan pemantauan ini dimulai pada tanggal 24 Februari 2024 dan dilakukan di seluruh Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang tersedia di pasaran, khususnya takjil, memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa legalitas produk pangan, tetapi juga memperhatikan tanggal kedaluwarsa dari makanan tersebut. Dia menegaskan, "Selain legal, kita juga ingin pastikan makanan itu tidak kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa akan berbahaya," saat ditemui di Jakarta Utara. Ikrar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa makanan yang dijual tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin, atau zat pengawet lainnya.

Dengan meningkatnya permintaan takjil selama bulan Ramadan, Ikrar mengingatkan konsumen untuk lebih teliti dalam memilih makanan. Untuk membantu masyarakat, BPOM menyediakan beberapa ciri-ciri makanan atau takjil berbahaya yang perlu diwaspadai:

  1. Kemasan: Bagi produk pangan yang dikemas, calon pembeli harus memeriksa kemasan dan label produk secara seksama. Pastikan tidak ada kerusakan pada kemasan yang dapat menyebabkan kontaminasi.

  2. Izin Edar: Pastikan untuk mengecek izin edar dari produk yang ingin dibeli, agar dapat dipastikan bahwa produk tersebut telah melalui proses pengawasan yang tepat.

  3. Tanggal Kedaluwarsa: Selalu perhatikan tanggal kedaluwarsa pada kemasan. Makanan yang telah kedaluwarsa dapat mengandung bakteri atau zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

  4. Warna: Untuk makanan tanpa kemasan, Waspadai perubahan warna yang mencolok. Misalnya, makanan yang biasanya berwarna cerah tiba-tiba menjadi warna yang tidak biasa, seperti kuning atau gelap.

  5. Bau: Ciri lainnya yang dapat dicurigai adalah aroma makanan. Jika makanan mengeluarkan bau amis atau tidak sedap, sebaiknya hindari untuk membelinya.

  6. Bentuk: Bentuk makanan juga bisa menjadi petunjuk. Makanan yang tampak bercampur atau tidak normal seharusnya menjadi pertanda bahwa makanan tersebut tidak layak konsumsi.

Ikrar menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pangan yang mereka konsumsi, terutama selama bulan Ramadan ketika penjualan takjil meningkat. Dalam situasi ini, BPOM berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan dan keamanan pangan di pasar, termasuk melakukan pengawasan di tempat-tempat makan siap saji.

Pihak BPOM berharap, melalui pemantauan ini, dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat tentang pentingnya memilih makanan yang aman dan sehat. Dengan melakukan pemantauan yang ketat, Ikrar percaya bahwa keamanan pangan dapat terjaga, sehingga masyarakat bisa menikmati bulan suci Ramadan dengan baik dan sehat.

Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, BPOM juga mengimbau kepada pedagang dan produsen untuk bertanggung jawab dalam menjajakan produk mereka. Kualitas dan keamanan produk yang dijual harus menjadi prioritas utama agar konsumen tidak dirugikan. Adanya partisipasi semua pihak dalam menjaga keamanan pangan menjelang Ramadan diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan bagi masyarakat.

Dina Anggraini adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button