Kerjasama Kemendag-Kemenekraf: Dorong Kreativitas Produk UMKM

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kreatif. Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 23 Maret, ini menandai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Kesepakatan yang ditandatangani mencakup beberapa ruang lingkup strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk kreatif nasional. Beberapa poin penting dari MoU ini meliputi:

  1. Pengembangan Produk Kreatif: Fokus pada pengembangan inovasi dan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM.
  2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan pasar.
  3. Fasilitasi Pemasaran Produk Kreatif: Dukungan dalam memperkenalkan dan memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional.
  4. Perlindungan dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual: Langkah untuk melindungi hak kekayaan intelektual bagi produk yang dihasilkan oleh UMKM.
  5. Kegiatan Lain yang Disepakati: Kolaborasi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan mendukung pengembangan UMKM.

Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan nilai tambah UMKM. "Bersama Kemenekraf, Kemendag berkolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif Indonesia," ujar Budi.

Budi menekankan pentingnya pengembangan produk kreatif sebagai strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Dalam satu dekade terakhir, sektor ini telah menunjukkan sumbangan yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Diproyeksikan pada tahun 2024, sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1,53 triliun terhadap PDB nasional, dengan nilai ekspor mencapai US$25,10 miliar. Kontribusi ini didominasi oleh empat subsektor: fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa kesepahaman ini juga merupakan langkah konkret dalam memperluas dampak ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti dunia usaha, akademisi, dan media, penguatan ekosistem ekonomi kreatif akan dilakukan dengan pendekatan holistik. "Kami berkomitmen untuk memperluas akses pasar bagi produk ekonomi kreatif hingga pasar internasional," ungkap Riefky.

Selain itu, Kemendag juga menjalankan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM. Program ini memberi kesempatan bagi UMKM untuk melakukan presentasi bisnis dan menjajaki kerjasama dengan perwakilan perdagangan dari 33 negara. Sejak awal tahun ini, Kemendag telah melaksanakan 146 kegiatan bisnis matching, dengan nilai transaksi yang tercatat mencapai US$8,77 juta.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara dua kementerian dalam mendukung dan memperkuat posisi UMKM kreatif di Indonesia. Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan lahir lebih banyak inovasi dan produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar internasional, sekaligus menjawab tantangan global di era digital ini.

Berita Terkait

Back to top button