Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama di tahun 2025. Program ini dirancang sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia melalui akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Syarat-syarat untuk menjadi penerima bansos PKH pada tahun 2025 mengacu pada Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
Kriteria Kesehatan:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak-anak berusia 0 hingga 6 tahun
Kriteria Pendidikan:
- Anak yang terdaftar di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah
- Anak yang terdaftar di sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah
- Anak yang terdaftar di sekolah menengah atas atau madrasah aliyah
- Anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kriteria Kesejahteraan Sosial:
- Lanjut usia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun ini. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran bantuan:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh tiap kelompok penerima manfaat, pemerintah menetapkan jumlah berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 setiap 3 bulan (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 setiap 3 bulan (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 setiap 3 bulan (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (di atas 60 tahun): Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bansos PKH 2025, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan:
Melalui Website Cek Bansos Kemensos:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika termasuk penerima manfaat, informasi bansos akan muncul
- Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, nomor KK, dan nomor ponsel
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Aktivasi akun melalui email yang didaftarkan
- Login ke aplikasi dan cek status bansos di menu “Profil”
Dengan adanya program bansos PKH 2025, diharapkan keluarga penerima bantuan dapat lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Masyarakat yang percaya memenuhi syarat untuk menerima bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan yang dapat mereka terima. Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan keluarga di seluruh Indonesia.