KKI Ungkap Diskriminasi Produsen AMDK: Galon BPA untuk yang Miskin?

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kembali menyoroti ketidakadilan dalam distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dituduhkan kepada salah satu produsen terbesar di Indonesia. Dalam investigasi terbaru yang dilakukan, KKI mengungkap praktik diskriminatif yang berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.

Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta pada 3 Februari 2025, bahwa temuan ini menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap pelanggaran hak konsumen. Menurutnya, produsen tersebut lebih memprioritaskan distribusi galon bebas Bisphenol-A (BPA) untuk kalangan menengah ke atas, sementara masyarakat bawah justru lebih banyak menerima galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. "Distribusi galon bebas BPA hanya terbatas di kota-kota besar dan wilayah dengan daya beli tinggi. Ini berarti konsumen dengan ekonomi lemah secara tidak langsung ‘dipaksa’ mengonsumsi air minum dari kemasan yang mengandung BPA, yang dapat membahayakan kesehatan mereka," tegas David.

KKI menegaskan bahwa pola distribusi ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan produk yang aman dan sehat. David menambahkan, “Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan terhadap konsumen berdasarkan tingkat ekonomi mereka.” KKI mendesak produsen tersebut untuk menghentikan praktik diskriminasi ini dan memastikan akses yang sama bagi semua konsumen terhadap air minum bebas BPA.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait praktik diskriminasi yang terungkap oleh KKI:

  1. Prioritas Distribusi: Galon bebas BPA lebih didistribusikan ke daerah dengan daya beli tinggi, sedangkan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan galon yang mengandung BPA.

  2. Dampak Kesehatan: Paparan BPA dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan hormon, risiko kanker, dan gangguan reproduksi, yang semakin berisiko saat galon digunakan dalam waktu lama atau terpapar panas.

  3. Perlunya Tindakan Pemerintah: KKI meminta pemerintah, terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengambil langkah tegas agar distribusi AMDK lebih adil dan tidak merugikan masyarakat.

  4. Kesadaran Masyarakat: KKI mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk yang mereka konsumsi dan memahami hak mereka sebagai konsumen untuk memperoleh produk yang aman.

  5. Komitmen KKI: KKI berjanji untuk terus mengawal isu ini dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika produsen tidak segera melakukan perbaikan.

David menekankan bahwa kesehatan masyarakat bawah tidak boleh dianggap lebih "murah" dibandingkan masyarakat menengah ke atas. Semua konsumen harus memiliki hak yang sama untuk mengonsumsi produk yang aman. KKI berharap bahwa temuan ini dapat menggugah kesadaran publik serta mendorong tindakan lebih lanjut dari pemerintah dan produsen untuk mencapai keadilan bagi semua konsumen, tanpa memandang status ekonomi.

Praktik distribusi AMDK yang diskriminatif tersebut menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam industri ini. KKI menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari produsen sehingga setiap orang memiliki akses yang setara terhadap produk yang aman dan berkualitas. Ke depan, KKI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak konsumen dan melindungi kesehatan masyarakat, memastikan bahwa tidak ada kelompok yang terpinggirkan dalam mendapatkan akses air minum yang layak dan aman.

Exit mobile version