KLJ 2025 Cair Bertahap Maret: Cek Jumlah dan Syarat Penerima!

Bagi warga DKI Jakarta, khususnya para lansia yang kurang mampu, ada kabar menggembirakan mengenai program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang akan segera dicairkan. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat lansia memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mendorong peningkatan kualitas hidup. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan melaksanakan pencairan dana bantuan ini secara bertahap untuk bulan Maret 2025.

Nominal bantuan KLJ untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, dana ini akan dicairkan setiap tiga bulan, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima total Rp900.000 per pencairan. Proses pencairan dilakukan langsung ke rekening Bank DKI yang dimiliki oleh penerima, sehingga mereka dapat memantau apakah dana sudah diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, para lansia perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat-syarat tersebut meliputi:

– Warga DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun.
– Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi para lansia yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah melalui website resmi Siladu Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Klik tombol “Cek”.
4. Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.

Selain itu, penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi JAKI dengan cara berikut:

1. Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
2. Masuk menggunakan akun JAKI yang telah terdaftar.
3. Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP Anda.
4. Jika Anda terdaftar, akan ditampilkan status penerimaan bantuan KLJ tahun 2025.

Tentang kapan pencairan bantuan KLJ untuk bulan Maret 2025, proses ini akan dilakukan secara bertahap. Namun, jadwal pasti pencairan setiap daerah akan bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Oleh karena itu, penerima bantuan diimbau untuk selalu memantau informasi terkini mengenai jadwal pencairan melalui laman resmi Siladu Jakarta maupun melalui Dinas Sosial.

Dengan adanya program Kartu Lansia Jakarta ini, diharapkan kualitas hidup para lansia di DKI Jakarta dapat meningkat, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan warga, terutama kaum lansia yang membutuhkan perhatian lebih. Melalui kelancaran proses pencairan dan syarat yang jelas, diharapkan semua yang berhak mendapatkan bantuan dapat merasakannya dengan baik.

Berita Terkait

Back to top button