Komdigi Desak TikTok, Instagram, X, dan Facebook Perketat Verifikasi Usia

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid baru-baru ini menegaskan pentingnya platform media sosial, seperti X (Twitter), Instagram, dan Facebook, untuk segera memperketat verifikasi usia pengguna. Hal ini menjadi sorotan utama dalam upaya melindungi anak-anak dari konten negatif yang beredar di dunia digital. Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Februari 2023, Meutya menyatakan bahwa keamanan anak-anak harus menjadi prioritas dan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab penuh dalam masalah ini.

Tindakan tegas yang diminta oleh Meutya ini merupakan bagian dari suatu regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun. Regulasi tersebut akan lebih jelas mengatur kewajiban yang harus dipatuhi oleh platform digital, guna memastikan tidak ada celah untuk pelanggaran. Menurut Meutya, “Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan.”

Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak hanya dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. “Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya kementerian dalam menangani masalah perlindungan anak di dunia maya, terutama mengingat tingginya angka penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 21 Februari, Meutya bertemu dengan perwakilan dari TikTok, di antaranya VP Global Public Policy Helena Lersch. Helena menjelaskan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi pengguna yang masih di bawah umur, termasuk pengaturan pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi. “Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ujar Helena. Komitmen TikTok dalam melindungi pengguna muda menunjukkan respons positif terhadap regulasi yang sedang disusun.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, staf khusus menteri lainnya, serta perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo. Pertemuan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri teknologi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.

Dalam pelaksanaannya, beberapa langkah penting yang dapat diambil oleh platform digital untuk memperketat verifikasi usia antara lain:

1. Mengembangkan dan menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan aman.
2. Menyediakan opsi pengaturan privasi yang lebih baik untuk anak-anak dan remaja.
3. Mengedukasi pengguna tentang pentingnya batasan usia dan dampak konten yang tidak pantas.
4. Melakukan audit rutin terhadap kebijakan perlindungan anak guna memastikan kepatuhan dan efektivitasnya.
5. Menggunakan teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan, untuk mendeteksi dan memfilter konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.

Ketika kebutuhan akan perlindungan anak di dunia digital semakin mendesak, langkah-langkah ini menjadi krusial untuk diimplementasikan oleh semua platform media sosial. Dengan meningkatnya penggunaan aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Facebook di kalangan anak-anak, tantangan untuk memastikan keamanan mereka akan terus bertambah.

Peningkatan risiko konten negatif yang dapat diakses oleh anak-anak meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama. Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di ruang digital. Hal ini mencakup dukungan regulasi dari pemerintah serta komitmen kuat dari perusahaan teknologi untuk menciptakan ruang yang lebih aman dan lebih ramah bagi pengguna muda.

Berita Terkait

Back to top button