
Apple semakin dekat dengan momen penting dalam peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini mengumumkan bahwa seluruh varian iPhone 16 telah memperoleh sertifikat postel, yang mengindikasikan bahwa perangkat tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk beredar di Tanah Air.
“Sertifikat postel untuk iPhone 16 sudah selesai,” ujar Meutya, seperti yang dilansir oleh ANTARA. Sertifikat ini merupakan izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai syarat bagi perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan, diproduksi, atau digunakan di Indonesia. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk memenuhi standar teknis yang ditentukan pemerintah, termasuk kompatibilitas dengan jaringan yang ada di Indonesia serta standar keselamatan perangkat.
Setelah mendapatkan sertifikat postel, pihak perusahaan masih harus menyelesaikan proses tambahan lainnya, seperti pengajuan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Proses untuk mendapatkan dokumen-dokumen administratif ini biasanya memerlukan waktu yang cukup, dan menjadi tantangan tersendiri bagi Apple.
iPhone 16 Series mendapatkan sertifikat postel untuk lima varian, yaitu:
1. iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025)
2. iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025)
3. iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025)
4. iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)
5. iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)
Dengan diterbitkannya sertifikat postel ini, langkah Apple untuk menghadirkan iPhone 16 di pasar Indonesia semakin kokoh. Namun, pertanyaannya kini adalah, apakah perangkat ini akan siap menyapa konsumen sebelum Lebaran?
Sebelum mendapat sertifikat postel, upaya peluncuran iPhone 16 di Indonesia sebelumnya mengalami kendala terkait persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apple mengalami tantangan dalam memenuhi standar TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Apple sepakat untuk memenuhi syarat ini dengan melakukan investasi melalui pemasok ICT Luxshare.
Pemasok ini rencananya akan memproduksi aksesoris seperti AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam, dengan total investasi mencapai 150 juta dolar AS. Keputusan ini membuka jalan bagi Kementerian Perindustrian untuk menerbitkan sertifikat TKDN bagi produk Apple, yang lalu memudahkan proses penerbitan sertifikat postel.
Saat ini, setelah memenuhi semua persyaratan administrasi, Meutya Hafid menegaskan bahwa iPhone 16 berada dalam tahap akhir sebelum peluncuran. Dalam sebuah acara buka puasa bersama wartawan, ia mengungkapkan bahwa meskipun beberapa proses administratif masih mengharuskan penyelesaian, perangkat ini diperkirakan akan segera tersedia di pasar dalam waktu dekat.
Melihat perkembangan yang terjadi, ada harapan besar bahwa iPhone 16 akan siap beredar di Indonesia sebelum hari Raya Idul Fitri. Dengan semua izin yang hampir rampung, konsumen di Tanah Air dapat berharap untuk segera memiliki perangkat terbaru dari Apple ini.
Sebagai konsumen, sangat penting untuk terus memantau informasi terkini mengenai peluncuran resmi iPhone 16. Mengingat antusiasme yang tinggi terhadap produk ini, berbagai sumber berita dan platform resmi Apple akan menjadi rujukan utama untuk mengetahui kepastian tanggal peluncuran dan ketersediaan stok di pasar.