Teknologi

Komdigi Mundur dari Proyek Pusat Data Nasional Batam, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pembatalan proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, yang sempat menjadi sorotan publik. Pembatalan ini terungkap saat rapat kerja antara Komdigi dengan Komisi I DPR RI. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan proyek tersebut bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, tetapi lebih kepada tidak adanya kemajuan dalam kontrak kerja sama dengan Korea Selatan.

Dalam penjelasannya, Meutya Hafid menjelaskan bahwa proyek PDN Batam sejatinya sudah memiliki kontrak kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan. Namun, setelah dua tahun tanpa kemajuan dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan. “Sebenarnya ini bukan karena efisiensi. Proyek Data Center Batam ini merupakan program dengan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, tetapi setelah dua tahun tidak ada lanjutan dari itu,” ujarnya.

Meutya juga menyatakan bahwa masalah ini kemungkinan besar terkait dengan situasi politik di Korea Selatan, yang menyebabkan stagnasi dalam pelaksanaan proyek. “Kami merasa sangat merugikan karena kehilangan momentum untuk membangun data center yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya dengan nada prihatin.

Meski pihak Korea Selatan sempat menawarkan perpanjangan kontrak, Komdigi memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama tersebut. “Meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, kami merasa sudah terlalu lama kehilangan momentum,” jelasnya. Akibat dari keputusan ini, dana yang semula dialokasikan untuk proyek PDN Batam akan dikembalikan ke kas negara.

Dari sisi anggaran, Komdigi mengalami pemangkasan signifikan. Anggaran kementerian yang semula ditetapkan sebesar Rp 7,72 triliun untuk tahun 2025, mengalami pengurangan hingga 58,17 persen, sehingga menjadi Rp 3,23 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Proses efisiensi ini telah menghasilkan penghematan sebesar Rp 4,49 triliun, dari total anggaran yang telah disetujui. Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya Kementerian Komdigi mengusulkan angka yang jauh lebih tinggi, yakni Rp 20,99 triliun, namun hasil akhirnya jauh di bawah ekspektasi.

Keputusan untuk membatalkan proyek PDN Batam, ditambah dengan pemangkasan anggaran, memunculkan spekulasi di kalangan publik. Meskipun pembatalan ini tidak berhubungan langsung dengan efisiensi anggaran, situasi ini tetap menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan proyek-proyek infrastruktur digital di Indonesia. Banyak pihak yang berharap bahwa ketika situasi stabil, Indonesia dapat kembali mengejar ketertinggalan dalam pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki strategi alokasi anggaran agar proyek-proyek penting seperti PDN Batam dapat terselesaikan demi kemajuan perekonomian nasional. Di tengah tantangan tersebut, semua pihak berharap agar terjadi pembaruan dan pengembangan dalam kerjasama internasional yang akan mendukung kemajuan teknologi di Indonesia, sekaligus memastikan daya saing di era digital yang semakin ketat.

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button