Bisnis

Komisi III DPR: Pengawasan Danantara Berlapis, Publik Tenang!

Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap Danantara, badan yang mengelola aset BUMN senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun. Dalam pernyataannya, Sahroni menyatakan bahwa keberadaan Danantara mendapatkan pengawasan berlapis dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan adanya pengawasan ini, Sahroni meyakini publik tidak perlu khawatir tentang keberadaan Danantara.

"Pengawasan yang dilakukan oleh KPK dan PPATK sangat penting. Saya percaya publik kini sudah bisa tenang, karena Danantara ini memang diawasi dengan ketat," ungkap Sahroni kepada wartawan di Jakarta. Dalam konteks ini, dia menekankan betapa krusialnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh lembaga-lembaga tersebut terhadap operasional Danantara.

Badan ini dibentuk untuk mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis yang dipegangnya. Sahroni menjelaskan bahwa Danantara memiliki Dewan Penasihat yang terdiri dari profesional baik dari dalam maupun luar negeri, serta diisi oleh anggota yang berkompeten. "Keberadaan KPK dan PPATK bukan hanya sekadar formalitas. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengawasan Danantara," tambahnya.

Saat menjelaskan lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa pengawasan berlapis ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak mengingat besarnya aset yang dikelola Danantara. "Danantara ini adalah superholding yang memiliki aset belasan ribu triliun. Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pengawasan yang ketat," imbuhnya.

Berdasarkan pandangannya, jika ada praktik korupsi yang terjadi di dalam Danantara, hal itu akan menjadi ancaman serius bagi keberadaan dan reputasi badan tersebut. Sahroni pun mengingatkan bahwa bisa jadi satu kali kejadian korupsi sudah cukup untuk merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, dia meminta agar KPK dan PPATK bekerja lebih ekstra dalam hal pencegahan dan pengawasan.

"Setiap elemen di Danantara harus melaksanakan tugasnya dengan amanah. Kita perlu menjaga badan ini agar berjalan dengan baik dan tidak dirusak oleh praktik korupsi," tegasnya. Dalam konteks ini, Sahroni berharap seluruh pemangku jabatan di Danantara dapat menjalankan fungsi mereka dengan integritas yang tinggi.

Sahroni juga menunjuk pada potensi negatif yang dapat muncul jika publik kehilangan kepercayaan terhadap Danantara. "Jika masyarakat sudah tidak percaya, stigma pasar global terhadap Danantara tentunya akan berubah," katanya. Ia mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan harus mencakup audit yang dilakukan secara berkala, bahkan bisa sampai 13 kali dalam setahun, sebagaimana diungkapkan oleh sejumlah pihak terkait.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai pengawasan Danantara:

  1. Pengawasan Berlapis: Danantara dikawal oleh KPK dan PPATK untuk mencegah potensi praktik korupsi.

  2. Dewan Penasihat Profesional: Pengelolaan Danantara melibatkan profesional dari dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kredibilitas.

  3. Pentingnya Kepercayaan Publik: Keberadaan dan reputasi Danantara sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, yang harus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas.

  4. Audit Berkala: Rencana untuk melaksanakan audit berkala demi memastikan bahwa operasional Danantara berjalan sesuai yang diharapkan.

  5. Pencegahan Korupsi: Komitmen KPK dan PPATK untuk bekerja ekstra dalam mengawasi Danantara harus dijadikan prioritas utama.

Dengan pengawasan yang ketat serta komitmen semua pihak untuk menjaga integritas, Danantara diharapkan bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian negara dan menjadi solusi investasi strategis.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button