Komnas Perempuan Kecam Ujaran Seksis Ahmad Dhani soal Naturalisasi

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, dalam rapat Komisi X pada 5 Maret 2025. Dalam pernyataannya, Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas untuk pemain sepak bola di atas 40 tahun, serta duda yang ingin menikahi perempuan Indonesia. Usulan tersebut bertujuan untuk menghasilkan keturunan berkualitas dalam bidang sepak bola, yang dinilai Dhani menjanjikan. Namun, apa yang terlihat sebagai niat baik ini ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap merendahkan serta melecehkan perempuan.

Ahmad Dhani juga menambahkan bahwa jika pemain yang dinaturalisasi beragama Islam, mereka diperbolehkan untuk menikahi hingga empat perempuan. Pernyataan ini langsung mendapat respons negatif dari masyarakat, khususnya dari Komnas Perempuan yang menilai pernyataan tersebut sarat dengan nuansa seksis, rasis, dan jelas merendahkan martabat bangsa Indonesia.

"Usulan ini adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat perempuan, menempatkan mereka sebagai objek seksual dan mesin reproduksi," ungkap Theresia Sri Endras Iswarini, salah satu komisioner Komnas Perempuan. Penilaian ini berdasar pada pandangan bahwa pernyataan Ahmad Dhani mencerminkan anggapan bahwa kualitas genetik pemain asing lebih baik dibandingkan warga negara Indonesia.

Pernyataan Dhani juga sangat kontradiktif dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Komnas Perempuan mengingatkan, tindakan tersebut berpotensi melanggar komitmen Indonesia terhadap kesetaraan gender, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Dalam rangka menjaga kewibawaan DPR dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, Komnas Perempuan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti kasus ini.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pernyataan Ahmad Dhani dan respon dari Komnas Perempuan:

  1. Pernyataan Melecehkan: Usulan Ahmad Dhani dilihat sebagai tindakan melecehkan perempuan dengan menempatkan mereka di posisi yang merendahkan.

  2. Rasisme Tersembunyi: Dengan menganggap pemain asing memiliki kualitas genetik lebih baik, pernyataan ini mengindikasikan pandangan rasis yang berbahaya.

  3. Bertentangan dengan Nilai-nilai Kebangsaan: Komnas Perempuan menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan bagian dari 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.

  4. Kewajiban Majelis Kehormatan Dewan: Permintaan untuk MKD memeriksa pernyataan tersebut demi menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap DPR.

  5. Peran Partai Politik: Diharapkan partai politik yang mendukung Ahmad Dhani untuk memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap anggotanya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ahmad Dhani, yang juga dikenal sebagai musisi dan produser, sebelumnya memiliki catatan kontroversi di dunia politik. Namun, pernyataan kali ini dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah mundur dalam memberikan penghormatan terhadap perempuan dan keadilan sosial. Penilaian terhadap sikap dan pernyataan dari seorang wakil rakyat seharusnya mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai egalitarian dan menghargai martabat setiap individu, tanpa dipengaruhi oleh faktor gender atau ras.

Komnas Perempuan dan berbagai elemen masyarakat terus menyerukan perlunya pendidikan dan pemahaman yang lebih baik dalam hal kesetaraan gender. Pendidikan ini penting agar generasi mendatang terhindar dari pola pikir seksis dan rasis yang dapat merusak tatanan sosial serta menciptakan ketidakadilan. Keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik dan lembaga pemerintah, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesetaraan gender dan menghormati hak asasi manusia secara menyeluruh.

Exit mobile version