Indonesia

Korban Pencabulan Anak di Gorontalo Terima Pendampingan Psikologis

Korban pencabulan anak di Gorontalo menerima pendampingan psikologis dari bagian psikologi Brio Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo. Pendampingan dan trauma healing ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemulihan psikologis korban, yang merupakan seorang anak di bawah umur. Kasus yang terjadi di Kabupaten Gorontalo ini menarik perhatian publik, terutama karena sejumlah pelaku juga masih tergolong anak-anak.

Kejahatan ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Menurut informasi yang disampaikan oleh Kombes Doni Wahyudi, Karo SDM Polda Gorontalo, trauma healing sangat penting untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban. "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum," ujarnya.

Administrasi pendampingan psikologis ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Konseling Individual: Sesi konseling intensif diberikan untuk membantu korban mengatasi dampak psikologis dari kejadian traumatis tersebut.
  2. Pendampingan Keluarga: Tak hanya korban, tetapi keluarga juga mendapat sesi konseling untuk mengatasi dampak psikologis yang mungkin muncul akibat pengalaman tragis yang dialami oleh anak mereka.
  3. Monitoring Berkala: Tim psikologi Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memantau perkembangan korban hingga ia pulih sepenuhnya.
  4. Edukasi untuk Masyarakat: Polda Gorontalo juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Kombes Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, menegaskan bahwa perhatian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. "Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda," katanya.

Kasus pencabulan ini memperlihatkan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan anak. Polda Gorontalo berkomitmen untuk tidak hanya memproses secara hukum kasus ini, tetapi juga menjaga kesehatan mental korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Dampak psikologis yang dialami anak korban pencabulan sangat serius, dan pemulihan psikologis menjadi prioritas utama agar anak tersebut tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan.

Dengan adanya pendampingan yang komprehensif, diharapkan korban dapat merasakan dukungan penuh dari semua pihak dan keluarga, serta mendapatkan keterbukaan dalam proses penyembuhan. Melalui upaya ini, diharapkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat kembali beraktivitas normal di masyarakat.

Komitmen Polda Gorontalo untuk menyelamatkan generasi muda dari kekerasan seksual harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak mereka dari potensi ancaman, sekaligus memberikan ruang yang aman untuk mendiskusikan isu-isu sensitif ini. Pelaksanaan pendampingan psikologis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo merupakan langkah awal yang penting dalam pemulihan korban, dan semoga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menangani kasus serupa.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button