Otoritas Korea Selatan telah mengambil langkah tegas dengan memblokir pengunduhan aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi lokal. Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) sebagai tindakan sementara yang diambil sembari menunggu analisis lebih lanjut mengenai penanganan data pribadi pengguna oleh perusahaan asal China tersebut.
Langkah ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data, khususnya di tengah proliferasi aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). DeepSeek, yang diluncurkan di Korea Selatan pada akhir Januari, mendapatkan perhatian karena pelanggaran terhadap ketentuan privasi yang berlaku. PIPC menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak dapat diunduh kembali hingga memenuhi persyaratan yang diatur dalam hukum privasi Korea Selatan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan pada sistem data mereka.
Meskipun pembatasan ini diumumkan, penting dicatat bahwa pengguna yang sudah menginstal DeepSeek tidak akan terpengaruh dan masih dapat menggunakan layanan web aplikasi tersebut. Namun, PIPC menyarankan agar pengguna berhati-hati dan menghindari memasukkan informasi pribadi mereka ke dalam aplikasi sampai situasi jelas.
Kasus ini mencuat setelah evaluasi oleh PIPC yang mengungkap adanya kelemahan dalam kebijakan privasi DeepSeek. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa data pribadi pengguna Korea telah dipindahkan ke ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memicu kekhawatiran lebih besar terhadap privasi data pengguna. Selain itu, Badan Intelijen Korea Selatan (BIN) juga melaporkan bahwa DeepSeek “berlebihan” dalam mengumpulkan data pribadi, menggunakan semua input yang ada untuk melatih algoritma kecerdasan buatannya.
Sejalan dengan langkah Korea Selatan, negara-negara lain juga mengambil tindakan serupa. Australia, misalnya, telah melarang penggunaan DeepSeek pada semua perangkat dan sistem milik pemerintahnya. Larangan ini dikeluarkan oleh Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia yang menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.
Berikut adalah ringkasan negara-negara yang telah memblokir DeepSeek:
1. Amerika Serikat
2. Irlandia
3. Italia
4. Australia
5. Korea Selatan
Pembatasan ini mencerminkan kekhawatiran global yang semakin berkembang terhadap aplikasi yang berbasis di negara-negara yang memiliki kebijakan privasi yang lebih longgar. Dalam upaya melindungi pengguna dan data mereka, pemerintah anak benua Asia, termasuk Korea Selatan, semakin menegur perusahaan teknologi yang tidak transparan mengenai pengelolaan data pribadi.
Dengan semua langkah ini, perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama, terutama di era di mana informasi pengguna dapat dengan mudah disalahgunakan. Langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh instansi pemerintah di berbagai negara merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terjamin. Seiring dengan perkembangan teknologi, penting bagi pengguna untuk tetap waspada dan menyadari bagaimana data pribadi mereka dapat digunakan dan dilindungi.