Indonesia

KPBB Desak Market Leader AMDK Galon Bertanggung Jawab Usai Kecelakaan Maut GT Ciawi

Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, menewaskan delapan orang dan melukai 11 lainnya. Sebuah truk tronton pengangkut air minum galon mengalami rem blong dan menabrak antrean kendaraan di lokasi tersebut, menyebabkan tiga mobil terbakar dan infrastruktur gerbang tol rusak parah. Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan mendapat sorotan tajam dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), yang menyebutnya sebagai bagian dari masalah yang lebih luas dan sistemik.

KPBB menyoroti praktik kelebihan muatan pada truk-truk pengangkut air minum galon sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan ini. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengungkapkan dalam siaran pers bahwa kecelakaan ini bukan hanya kesalahan sopir, tetapi juga akibat kebijakan dari perusahaan market leader di industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang membiarkan praktik Over Dimension Over Load (ODOL) terjadi. “Ini diduga akibat truk pengangkut air minum galon yang kelebihan beban muatan atau ODOL,” ujar Ahmad.

PT Danone Indonesia, produsen air minum galon, menanggapi insiden tersebut dengan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan pengangkut dan distributor. Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menekankan bahwa perusahaan transporter dan distributor adalah pihak independen yang tidak terkait dengan PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua. Namun, pernyataan ini tidak luput dari kritik. KPBB menilai bahwa pemilik barang sering menghindari tanggung jawab di balik kecelakaan yang melibatkan armada mereka. Safrudin berpendapat bahwa sopir sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka hanya mengikuti perintah untuk mengangkut muatan berlebihan.

KPBB menyerukan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah dan aparat kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Praktik ODOL ini, menurut KPBB, berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp483,075 miliar per tahun bagi perusahaan market leader AMDK galon. “Penegakan hukum ini harus menyasar tidak hanya sopir dan perusahaan transportasi, tetapi juga pemilik barang yang mendapatkan keuntungan dari pelanggaran ini,” tegas Safrudin.

Pengawasan terhadap praktik ODOL menjadi penting, dan di tengah penyelidikan kecelakaan di GT Ciawi, banyak truk pengangkut galon air minum yang terindikasi kelebihan muatan masih melintasi jalanan. “Sudah saatnya pelanggaran ini ditindak tegas demi keselamatan bersama,” tambah Safrudin.

Rekam jejak kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut air minum galon menunjukkan polarisasi masalah ini. Menurut investigasi KPBB, pada tahun 2021, 60,13 persen truk yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor terbukti melanggar batas muatan, dengan kelebihan hingga 123,95 persen. Sementara 39,87 persen lainnya memiliki kelebihan muatan hingga 134,57 persen. “Itu artinya semua armada melakukan pelanggaran,” kata Safrudin.

Kecelakaan tragis yang melibatkan truk air minum galon bukanlah yang pertama. Rekam jejak menunjukkan insiden sebelumnya, seperti kecelakaan fatal di Subang pada Juli 2017 yang menewaskan dua orang dan beberapa kecelakaan lain yang melibatkan truk serupa di berbagai lokasi. Melihat serangkaian insiden ini, pengacara publik David Tobing mendesak PT Danone untuk lebih bertanggung jawab dan memastikan armada mereka mematuhi regulasi. “Jika belum ada pengecekan kelaikan jalan truk sebelum berangkat dari pabrik, maka mereka juga terlibat dalam tragedi ini,” ungkapnya.

Tragedi di GT Ciawi kembali menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap keselamatan lalu lintas terkait angkutan barang, khususnya dalam industri air minum galon. Dalam konteks ini, ada harapan agar perusahaan produk kelas atas lebih bertanggung jawab dan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak transportasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kendaraan.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button