KPK Panggil 2 Pegawai Bank BJB, Selidiki Korupsi Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua pegawai dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam rangka mendalami dugaan korupsi kasus pengadaan iklan. Pemanggilan ini terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, dan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dua pegawai yang diperiksa tersebut adalah Indra Maulana yang menjabat sebagai Group Head Humas Divisi Corporate Secretary serta Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung.

“Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai pertanyaan apa yang akan diajukan kepada kedua saksi tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret lima orang tersangka hingga saat ini. Di antara mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. Selain itu, ada juga pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi selama periode 2021 hingga 2023.

Pengadaan iklan tersebut awalnya direncanakan dilakukan oleh Bank BJB melalui enam agensi media, meliputi iklan di media cetak, online, dan elektronik. Namun, dugaan kecurangan muncul ketika terdeteksi adanya selisih besar antara anggaran yang telah disiapkan dengan jumlah yang diterima oleh media. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik oleh Bank BJB.

KPK telah berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan berusaha untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindakan korup tersebut. Dalam menyelesaikan kasus ini, KPK konsisten melakukan langkah-langkah hukum yang tegas demi menciptakan keadilan bagi masyarakat.

Sebelum ini, telah ada beberapa langkah awal yang diambil oleh KPK terkait kasus ini. Proses penyidikan dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak untuk mengungkap praktek-praktek korupsi yang lebih luas. Terlebih, lembaga anti-korupsi ini bertekad untuk menggali lebih dalam setiap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai BUMD, khususnya yang terkait dengan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah.

Guna mendukung upaya tersebut, KPK juga berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan dan BUMN. Peran aktif dari publik dalam melawan korupsi sangat penting agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan munculnya hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, masyarakat berharap agar tindakan korupsi dapat dikurangi dan ditindak tegas, sehingga institusi publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kasus ini menjadi salah satu contoh penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

KPK terus berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menuntaskan seluruh proses investigasi yang sedang berjalan, sembari memastikan bahwa tidak ada celah bagi korupsi untuk berkembang dalam sistem pemerintahan. Sementara itu, dengan adanya panggilan terhadap pegawai Bank BJB ini, diharapkan dapat membawa terang atas dugaan praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.

Berita Terkait

Back to top button