
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra pada Rabu, 9 April 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Penyelidikan ini berfokus pada Harun Masiku, mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta,” ungkapnya. Keterlibatan Djoko Tjandra dalam perkara ini menambah kompleksitas dari kasus yang tengah ditindaklanjuti KPK, mengingat Harun Masiku sudah menjadi sorotan publik setelah ia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini melibatkan Harun Masiku yang dicurigai terlibat dalam praktik penyuapan dalam pengurusan PAW anggota DPR. Harun, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, diduga melakukan persekongkolan dengan para pejabat KPU dan Bawaslu untuk memperoleh kursi di DPR. Tiga orang yang turut tersangkut dalam kasus ini adalah Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU; Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu; dan Saeful, seorang pihak swasta.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa Harun Masiku kabur saat akan ditangkap. Dengan status sebagai buronan KPK sejak Januari 2020, Harun juga telah diblokir untuk bepergian ke luar negeri. KPK bahkan telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice agar pihak internasional dapat membantu penangkapannya. Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri, dan upaya pencarian terus dilakukan.
Pemeriksaan Djoko Tjandra dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK. Kasus ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya menyangkut jalannya proses demokrasi dan integritas lembaga negara. Keberadaan saksi kunci seperti Djoko sangat vital dalam menelusuri kemungkinan aliran dana dan suap yang terjadi di balik pengurusan PAW ini.
Mengacu pada berita sebelumnya, tindakan KPK dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan lembaga anti-corruption tersebut dalam memberantas praktik suap dan korupsi yang merusak sistem. Pembongkaran kasus ini tidak hanya penting bagi penegakan hukum tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
KPK terus berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini, dan pemeriksaan saksi-saksi akan menjadi salah satu langkah strategis dalam proses pengusutan. Seiring waktu, harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas di sektor publik semakin meningkat, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus Harun Masiku ini.
Kepala KPK juga mengingatkan, bahwa korupsi bukan hanya melibatkan satu individu, tetapi seringkali melibatkan banyak pihak yang saling bersekongkol. Oleh karena itu, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli seberapa tinggi jabatannya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dengan demikian, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang lebih baik ke depannya.