Indonesia

KPU Evaluasi Jajaran PSU, Siap Ganti Petugas KPPS Bermasalah!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin, mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran, terutama di wilayah yang telah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Langkah ini diambil setelah adanya indikasi beberapa petugas yang tidak memenuhi standar dalam melaksanakan tugasnya, sehingga KPU bertekad untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan transparan.

Mochammad Afifudin menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu evaluasi internal yang dilakukan oleh KPU sendiri dan evaluasi eksternal dari lembaga lain, dalam hal ini pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Dua jalur dari evaluasi yang kita lakukan, satu di internal, satu dari lembaga lain yang sifatnya pengaduan ke-DKPP, itu mau tidak mau harus kita hadapi,” ungkap Afifudin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.

Berikut adalah rincian dari langkah-langkah yang akan diambil oleh KPU dalam evaluasi jajaran petugas KPPS:

  1. Identifikasi Masalah: KPU akan mengumpulkan data dan informasi mengenai kinerja petugas ad-hoc yang ada di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mengidentifikasi masalah yang ada.

  2. Penggantian Petugas Bermasalah: Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, apabila ditemukan bahwa keseluruhan petugas KPPS di suatu TPS dinyatakan bermasalah, mereka akan diganti. Afifudin menegaskan bahwa KPU tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas pemilu.

  3. Proses Evaluasi Berbasis Data: KPU akan mengedepankan evaluasi yang berbasis data dan fakta, baik dari laporan internal maupun aduan dari masyarakat melalui DKPP. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan akurat.

  4. Peningkatan Kualitas Petugas: Selain melakukan penggantian, KPU juga berencana untuk meningkatkan pelatihan dan pemahaman petugas KPPS agar mereka lebih siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan PSU di daerah-daerah.

  5. Akomodasi Pengaduan Masyarakat: KPU memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu. Oleh karena itu, mereka membuka saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait kinerja petugas di lapangan.

Mochammad Afifudin menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan pemilu yang adil dan transparan. Dengan langkah-langkah evaluasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu dapat meningkat.

Secara keseluruhan, langkah KPU untuk melakukan evaluasi dan penggantian petugas KPPS yang bermasalah ini merupakan respon terhadap tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu. KPU bertekad untuk melaksanakan PSU dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa semua petugas yang terlibat mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Diharapkan, langkah-langkah evaluatif yang dijabarkan oleh KPU ini akan menghindarkan terulangnya masalah yang sama di masa yang akan datang serta memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button