Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Medan melalui program Bantuan Sosial (Bansos) kembali berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Dalam upaya untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh berbagai lapisan masyarakat, kriteria penerima bantuan sosial telah ditetapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Kriteria ini menjadi penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan.
Salah satu kelompok utama yang menjadi sasaran penerima Bansos adalah keluarga miskin dan rentan miskin. Keluarga dalam kategori ini ditentukan berdasarkan data dari Basis Data Terpadu (BDT) yang mencakup berbagai indikator ekonomi. Indikator tersebut meliputi pendapatan per kapita, kepemilikan aset, dan kondisi tempat tinggal. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.
Selain keluarga miskin, penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian khusus dalam program bansos. Mereka yang tidak mampu bekerja atau memenuhi kebutuhan hidup sendiri akan menjadi prioritas penerima. Kelompok ini sering kali mengalami kesulitan untuk mendapatkan peluang kerja, sehingga bantuan sosial yang diberikan sangat penting untuk mendukung hidup mereka.
Lansia yang tidak memiliki sumber pendapatan tetap juga masuk dalam kriteria penerima bantuan. Dengan meningkatnya jumlah lansia di Indonesia, perhatian terhadap kebutuhan hidup mereka menjadi kian mendesak. Program bansos diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan perawatan.
Anak-anak yang kehilangan orang tua atau berada dalam keadaan terlantar juga akan mendapatkan bantuan sosial. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut tetap mendapatkan akses pada pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya sehingga mereka tidak terabaikan dalam situasi sulit.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau terdampak oleh krisis ekonomi. Mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil akan menjadi sasaran penerima bantuan untuk membantu mereka kembali bangkit.
Bantuan sosial juga akan diberikan kepada masyarakat yang terkena bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi. Mereka yang kehilangan rumah atau mata pencaharian akibat bencana akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, logistik, atau barang-barang penting lainnya untuk pemulihan.
Pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak oleh krisis, seperti pandemi COVID-19, juga berhak mendapatkan bantuan. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan modal atau dukungan agar mereka bisa bertahan dan mengembangkan usaha kembali.
Dalam konteks ini, kelompok masyarakat terisolasi serta pekerja migran yang kembali ke Indonesia akibat krisis di luar negeri juga menjadi sasaran bantuan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Terakhir, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang sudah terdaftar tetap menjadi prioritas. PKH memberikan bantuan dengan syarat tertentu, seperti menyekolahkan anak dan memastikan anak mendapatkan imunisasi dan perawatan kesehatan.
Dengan kriteria yang jelas dan terukur, Bantuan Sosial di Kota Medan tahun 2025 diharapkan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terabaikan dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan yang tepat sasaran dan didistribusikan secara merata diharapkan dapat membantu masyarakat untuk kembali beraktivitas dan meningkatkan kualitas hidup mereka.