Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu Maret 2025 Terungkap!

Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Maret 2025 dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini menjadi salah satu upaya yang diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyalurannya, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi calon penerima, agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan.

Kriteria penerima Bansos BPNT tahun 2025 terbagi menjadi beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah ringkasan kriteria tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) – Calon penerima harus berstatus sebagai WNI.
  2. Memiliki KTP Elektronik – Peserta yang terdaftar mesti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang valid.
  3. Terdaftar di Wilayah Indonesia – Pemohon harus terdaftar sebagai penduduk di Indonesia.
  4. Kategori Masyarakat Kurang Mampu – Hanya mereka yang berada dalam kategori masyarakat kurang mampu yang dapat mengajukan permohonan.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Calon penerima harus terdaftar dalam sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  6. Sumber Penghasilan – Pemohon tidak memiliki pekerjaan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat rendah.
  7. Bukan Anggota Golongan Tertentu – Penerima tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
  8. Tidak Menerima Bansos Lain – Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  9. Prioritas Penerima – Dalam penyaluran, prioritas diberikan kepada kelompok rentan seperti:
    • Lansia berusia 60 tahun ke atas.
    • Keluarga dengan anak yang sedang bersekolah.
    • Penyandang disabilitas.
    • Ibu hamil dan anak-anak balita.

Dengan memahami kriteria ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka memenuhi syarat sebelum mengajukan bantuan. Hal ini sangat penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar, dan bantuan tepat sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

Penyaluran Bansos BPNT 2025 direncanakan akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimana jadwal pencairan berlangsung sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Februari 2025
  • Tahap 2: Maret – April 2025
  • Tahap 3: Mei – Juni 2025
  • Tahap 4: Juli – Agustus 2025
  • Tahap 5: September – Oktober 2025
  • Tahap 6: November – Desember 2025

Sebagai langkah untuk mengecek status penerima Bansos Rp 600 ribu, masyarakat bisa menggunakan beberapa metode berikut:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos:

    • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data wilayah penerima berdasarkan KTP.
    • Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
    • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
    • Buat akun baru dengan mengisi data pribadi.
    • Verifikasi akun dan login.
    • Akses menu “Profil” untuk mengecek status.
  3. Melalui Kantor Desa/Kelurahan:
    • Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
    • Petugas akan membantu mengecek status penerimaan berdasarkan DTKS.

Saat ini, status pencairan Bansos BPNT sudah berada di tahap akhir sebelum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diperkirakan, bantuan ini akan mulai dicairkan pada pertengahan hingga akhir Maret 2025. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait perkembangan pencairan bantuan ini, guna memastikan bahwa bantuan yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2025 dapat diterima dengan baik.

Berita Terkait

Back to top button