KSPSI: Alhamdulillah! TVRI-RRI Batal PHK Karyawan, Kabar Baik!

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran, yang memungkinkan stasiun televisi publik, TVRI, dan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan yang sempat direncanakan. Keputusan ini tentu memberikan kelegaan kepada banyak pekerja yang sebelumnya khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.

Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak seharusnya berimbas pada PHK karyawan, menjadi dasar penting bagi keputusan tersebut. Pembatalan langkah PHK ini menunjukkan respons positif pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di sektor publik, di tengah ketidakpastian ekonomi yang melanda akibat beberapa faktor.

“Alhamdulillah, hanya selang beberapa hari saja, kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataannya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak,” ungkap Jumhur kepada wartawan pada hari Jumat (14/2/2024). Hal ini memberikan harapan bagi para karyawan, yang merasa resah dengan kabar sebelumnya.

Jumhur menjelaskan, baik Direktur Utama LPP-TVRI maupun Direktur Utama LPP-RRI telah merespons dengan membatalkan rencana PHK setelah menerima kepastian mengenai penambahan keringanan efisiensi anggaran. Keputusan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi posisi kerja karyawan, yang merupakan hal krusial dalam situasi ekonomi saat ini.

“Jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI dapat dilihat sebagai bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR. Ini memberi ketenangan bagi karyawan dan keluarga mereka,” sambung Jumhur. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesinambungan kerja bagi kehidupan para pekerja, terutama di sektor publik yang berfungsi untuk melayani masyarakat.

Namun, Jumhur juga memberikan imbauan kepada pemerintah agar kebijakan efisiensi anggaran yang diambil tidak merugikan pendapatan individu, seperti memotong upah karyawan. Ia mendorong pemangku kebijakan untuk lebih bijaksana dalam menentukan langkah-langkah efisiensi, serta menghindari keputusan yang dapat langsung mengganggu kesejahteraan pekerja.

“Jika terjadi penurunan omzet pada beberapa bisnis, terutama yang berpotensi menciptakan kerugian lebih besar, sebaiknya kebijakan tersebut dikaji ulang. Kita perlu menjaga agar keseimbangan baru tercipta untuk mendukung perekonomian rakyat,” tegas Jumhur.

Dalam konteks ini, keputusan TVRI dan RRI untuk tidak melanjutkan rencana PHK adalah respons yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Hal ini juga mengindikasikan kesadaran akan tanggung jawab sosial dari perusahaan-perusahaan publik yang memiliki misi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Keputusan ini menjadi contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam menangani kebijakan efisiensi di tengah situasi ekonomi yang menantang. Langkah ini menunjukkan bahwa perlunya kolaborasi dan dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup karyawan. Dengan adanya jaminan dari lembaga penyiaran publik, diharapkan dapat memberikan contoh positif dalam pengelolaan kebijakan efisiensi tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.

Berita Terkait

Back to top button