Kuasa Hukum: Vadel Badjideh Akan Disidang Usai Lebaran!

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengonfirmasi bahwa persidangan kliennya akan dilakukan setelah Lebaran 2025. Vadel Badjideh, yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak asusila, dilaporkan oleh Nikita Mirzani dan saat ini masih berada dalam tahanan pada Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan.

“Berkas Vadel belum P21 atau belum dinyatakan lengkap,” kata Razman dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui saluran YouTube pada tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, berkas perkara Vadel Badjideh hingga saat ini belum diterima oleh penyidik dalam status P21, yang menandakan bahwa berkas tersebut belum lengkap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Razman menjelaskan lebih lanjut, “P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua baru bisa dilakukan setelah tahap pertama selesai.” Mengingat status berkas yang masih dalam proses, Razman meminta agar keluarga Vadel Badjideh tetap bersabar menghadapi situasi ini. Dia menegaskan, Vadel akan terus menjalani masa tahanan hingga usai Hari Raya Idulfitri.

Menghadapi situasi tersebut, Razman mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Vadel Badjideh saat ini. “Saya sangat prihatin dengan kondisi Vadel, tetapi ini adalah proses hukum yang objektif. Mungkin kejaksaan belum menerima berkas secara lengkap, sehingga P21 belum diterima,” tambahnya.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diakui Razman sebagai bagian dari sistem yang harus dilalui. Setelah berkas dan dokumen penyidikan Vadel Badjideh dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah proses pelimpahan berkas ke kejaksaan, sebelum akhirnya sidang dilakukan. “Jadi, bisa dipastikan bahwa Vadel masih akan menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan hingga Idulfitri,” sambungnya.

Vadel Badjideh, yang dikenal sebagai seorang publik figur, ditahan setelah laporan dugaan tindakan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi muncul ke permukaan. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan media, mengingat keterlibatan Nikita Mirzani sebagai pelapor.

Menurut penjelasan Razman, proses hukum yang dialami kliennya bukan hanya sekadar tuntutan hukum, tetapi juga merupakan pelajaran bagi publik mengenai pentingnya penegakan hukum terkait tindak asusila. “Saya berharap keluarga tetap sabar. Berdasarkan proses yang ada, persidangan akan dilakukan setelah Lebaran,” tutup Razman.

Dengan tantangan yang sedang dihadapi Vadel, banyak pihak berharap agar semua proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Sebagai seorang tersangka, hak-hak Vadel Badjideh harus tetap dijaga, meskipun ia sedang menghadapi dugaan kasus serius ini. Proses tindak lanjut dari kasus ini pasti akan menjadi perhatian masyarakat, terutama dengan banyaknya informasi yang berkembang seputar dugaan asusila dan dampaknya pada korban.

Dengan semakin dekatnya hari Lebaran, banyak yang menantikan informasi selanjutnya mengenai perkembangan kasus ini dan kemungkinan jalannya persidangan. Bagi masyarakat, kasus Vadel Badjideh ini merupakan pengingat bahwa setiap individu, terlepas dari status sosial atau profesinya, dapat terkena konsekuensi hukum yang serius ketika terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Back to top button