Mengetahui status aktif atau tidaknya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah langkah yang sangat penting bagi setiap warga negara yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia. Dengan teknologi yang semakin berkembang, pemeriksaan status NPWP kini dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui platform Coretax, yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses ini memastikan bahwa setiap wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, terdaftar dengan benar dan dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa menghadapi masalah hukum di masa depan.
Untuk membantu Anda memeriksa apakah NPWP Anda aktif atau tidak, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Akses situs resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
2. Bacalah informasi yang tersedia di situs tersebut, dan centang pernyataan yang menyatakan bahwa Anda telah membaca dan memahami informasi tersebut.
3. Klik menu “Akses Coretax”.
4. Masukkan ID pengguna Anda (yang dapat berupa NIK) dan kata sandi yang sama dengan yang digunakan pada akun DJP Online.
5. Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
6. Setelah itu, klik tombol “Login” untuk melanjutkan proses.
Setelah berhasil login, Anda mungkin akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Pilih metode konfirmasi yang akan digunakan, yaitu melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.
2. Jika Anda memilih email, masukkan alamat email tersebut; jika memilih SMS, masukkan nomor ponsel.
3. Masukkan kode captcha yang muncul dan centang pernyataan persetujuan, lalu klik “Kirim”.
4. Periksa email atau SMS yang Anda terima, pastikan pengirimnya berasal dari domain “@pajak.go.id” untuk email atau “DJP” untuk SMS.
5. Klik tautan yang diterima untuk melakukan pengaturan kata sandi baru.
Penggantian kata sandi memerlukan pengisian passphrase yang akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital di layanan Coretax DJP. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, Anda akan diarahkan ke halaman “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.
Di halaman ini, Anda dapat melihat status aktif atau tidaknya NPWP Anda. Informasi yang tersedia mencakup bagian “Status NPWP” yang menunjukkan apakah NPWP Anda aktif, beserta dengan tanggal pendaftaran dan aktivasi NPWP tersebut.
Mengapa penting untuk mengetahui status NPWP? Jika NPWP Anda tidak aktif, bisa jadi Anda akan menghadapi berbagai kendala, baik dalam proses pengajuan pajak maupun dalam hal legalitas usaha. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa status NPWP Anda selalu dalam kondisi aktif agar tidak menghadapi masalah di kemudian hari.
Proses pengecekan ini juga mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mempermudah akses informasi perpajakan bagi masyarakat. Melalui Coretax, setiap wajib pajak dapat dengan mudah melakukan akses terhadap informasi penting terkait pajak mereka, tanpa perlu mengantre di kantor pajak. Ini adalah bagian dari digitalisasi layanan perpajakan yang sedang digalakkan oleh DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain itu, Anda perlu selalu memperbarui informasi profil di akun DJP Online Anda, seperti data pribadi dan nomor telepon atau alamat email yang aktif. Ini penting agar Anda tidak melewatkan informasi penting terkait pajak yang mungkin dikirimkan oleh DJP.
Dengan demikian, pengecekan status NPWP tidak hanya memberi Anda kepastian mengenai kewajiban pajak Anda, tetapi juga merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa Anda terhubung dengan sistem perpajakan yang efisien dan transparan.