Berita

Langkah Mudah Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak-anak berusia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan.

Sebagai bagian dari informasi yang penting untuk calon penerima, jadwal pencairan Bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

  1. Tahap 1: Januari – Maret
  2. Tahap 2: April – Juni
  3. Tahap 3: Juli – September
  4. Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk para penerima Bansos PKH, langkah penting berikutnya adalah mengecek status penerimaan bantuan yang mereka terima. Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua cara yang sudah disediakan oleh pemerintah, yaitu:

  1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos:

    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih wilayah administrasi, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
    • Masukkan kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik “Cari Data”.
    • Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan Bansos yang mungkin Anda terima.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
    • Buat akun dengan menginput data pribadi, seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
    • Unggah foto KTP dan lakukan swafoto sambil memegang KTP.
    • Setelah akun terverifikasi, masuklah ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data sesuai dengan KTP untuk melihat status penerimaan bantuan.

Tentunya, besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH 2025:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima Bansos PKH, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, mereka dapat menghubungi aparatur desa atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri. Proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi tersebut dari Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan melampirkan data dan foto KTP.
  • Verifikasi akun dan ajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan”.
  • Isi data dan lampirkan foto rumah tampak depan.
  • Klik tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Dengan adanya program Bansos PKH ini, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga-keluarga yang paling membutuhkan. Para penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button