
Jakarta, Podme.id – Situasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memanas setelah munculnya tuduhan bahwa dirinya berselingkuh dengan seorang wanita berinisial LM, yang dikatakan telah melahirkan seorang anak sebagai hasil dari hubungan tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 4 April 2025, tim kuasa hukum Ridwan Kamil, yang dipimpin oleh Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.
“Menindaklanjuti isu klaim pihak tertentu yang mengklaim memiliki anak dari klien kami Ridwan Kamil, kami ingin menegaskan bahwa klien kami tidak bersalah. Tuduhan ini adalah fitnah keji yang perlu disikapi dalam konteks hukum,” ungkap Muslim dalam tayangan yang disiarkan di YouTube CumiCumi. Pernyataan ini menunjukkan sikap defensif tim hukum Ridwan Kamil, yang bertekad untuk melawan tuduhan yang dianggapnya merugikan.
Salah satu poin menarik dari konferensi pers tersebut adalah kesediaan Ridwan Kamil untuk mengikuti tes DNA demi membuktikan kebenaran. Muslim menjelaskan bahwa tes DNA tersebut akan dilakukan melalui prosedur resmi dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri. “Kami siap melakukan tes DNA kapanpun dan dimanapun, jika itu dibutuhkan untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Muslim menambahkan bahwa tes DNA seharusnya dilakukan bukan semata permintaan sepihak, melainkan harus mendapatkan perintah dari pengadilan, baik dalam konteks gugatan perdata maupun penyelidikan hukum. “Namun demikian, jika kedua belah pihak, baik Ridwan Kamil dan LM, sepakat melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, maka kami akan mematuhi prosedur yang ada,” jelasnya.
Muslim terus menekankan pentingnya bukti lain yang mendukung hasil tes DNA untuk membuktikan kebenaran klaim ini secara menyeluruh. Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan, serta menekankan bahwa semua proses harus dilakukan secara hukum dan bermartabat. “Kami menghormati klaim yang disampaikan oleh LM, tetapi sekali lagi kami tegaskan, ini harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan penggiringan opini,” ujarnya.
Di sisi lain, situasi ini tentunya turut berdampak pada kehidupan pribadi Ridwan Kamil dan keluarganya. Istrinya, Atalia Praratya, kabarnya memilih untuk mencari ketenangan dengan melakukan umroh. Langkah tersebut menandakan upaya Atalia untuk mencari petunjuk dalam menghadapi cobaan rumah tangga yang saat ini mengintai.
Dalam perkembangan selanjutnya, tim kuasa hukum mengingatkan bahwa proses hukum perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bukti otentik. “Kami berharap pihak-pihak yang mengklaim ini dapat bertindak secara adil dan beradab, untuk menghormati hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Muslim.
Dalam konklusi dari konferensi pers tersebut, tampak jelas bahwa Ridwan Kamil tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang ia anggap mencemarkan reputasi. Sementara itu, proses hukum yang akan berjalan, termasuk kemungkinan tes DNA, menjadi salah satu sorotan utama dalam saga ini. Dengan berbagai isu yang mengemuka, publik tentunya menanti perkembangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait.