Dunia

Mahmoud Abbas Menolak Rencana Trump Ambil Alih Jalur Gaza!

PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas dengan tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai Jalur Gaza. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (5/2), Abbas menekankan bahwa segala usaha untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke tempat lain merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak rakyat Palestina serta hukum internasional.

Abbas menegaskan, “Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami, kami telah memperjuangkan hak-hak mereka selama beberapa dekade.” Pernyataan ini muncul setelah Trump mengungkapkan rencananya untuk “mengambil alih” Jalur Gaza dalam sebuah konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington, pada malam sebelumnya.

Dalam rencananya, Trump mengklaim bisa mengubah Jalur Gaza yang dilanda konflik menjadi sebuah kawasan yang layak huni, yang ia gambarkan sebagai “Riviera Timur Tengah.” Namun, Abbas menanggapi dengan menekankan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina, bersama dengan Tepi Barat dan Jerusalem Timur. “Hak-hak sah rakyat Palestina tidak bisa dinegosiasikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abbas menegaskan bahwa masa depan rakyat Palestina tidak dapat ditentukan oleh pihak-pihak lain. “Tidak ada pihak yang berhak mengambil keputusan soal masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina,” imbuhnya. Ia juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam melindungi hak-hak rakyat Palestina.

Rencana Trump ini tidak hanya mendapatkan penolakan dari Abbas, tetapi juga memicu kemarahan di kalangan negara-negara tetangga Palestina. Pada 25 Januari, Trump mengusulkan agar warga Palestina di Jalur Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir. Penyataan tersebut juga ditolak oleh pemerintah kedua negara tersebut. Dalam pertemuan di Kairo, para menteri luar negeri dari enam negara Arab menegaskan penolakan terhadap pemindahan paksa warga Palestina dan menyerukan kembali kepada solusi dua negara sebagai jalan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Rencana ini mencuat di tengah situasi yang sudah sangat rentan di Jalur Gaza. Sejak Oktober 2023, agresi Israel telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza. Ketegangan ini semakin meningkat setelah kesepakatan gencatan senjata yang menghentikan perang genosida Israel, yang dimulai pada 19 Januari.

Sementara itu, hukum internasional juga menggariskan perlindungan terhadap hak-hak warga sipil dalam konflik bersenjata. Oleh karenanya, Abbas mengingatkan akan pentingnya penegakan resolusi internasional terkait status Jalur Gaza. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh Trump dan Israel hanya akan menambah ketegangan dan menciptakan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan tersebut.

Di samping penolakan dari Abbas, upaya untuk mempertahankan hak-hak rakyat Palestina juga didukung oleh berbagai organisasi internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu serta mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam konteks ini, jelas terlihat bahwa rencana Trump tidak hanya ditolak oleh pemimpin Palestina, tetapi juga menghadapi tantangan dari komunitas internasional yang mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina. Penolakan keras terhadap rencana tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Palestina untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai bagian dari upaya mencapai perdamaian yang sejati di kawasan yang telah lama dilanda konflik ini.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button