Makin Panas! Ahmad Dhani Sebut Penyanyi Nyolong Tanpa Izin

Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan kritik tajam terhadap para penyanyi yang membawakan lagu tanpa meminta izin kepada pencipta lagu. Dalam unggahan di media sosialnya, pentolan band Dewa 19 ini menilai bahwa tindakan tersebut setara dengan mencuri. Ia mengekspresikan keprihatinannya mengenai hak cipta di industri musik, menyebutkan bahwa sulit bagi penyanyi untuk memahami bahwa menyanyikan lagu orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak etis.

“Ya Tuhan, sulit sekali menjelaskan ke penyanyi bahwa nyanyi lagu komposer tanpa izin itu sama saja nyolong, ngembat, nimpe, nyuri, dan sebagainya,” tulis Ahmad Dhani, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak pencipta lagu. Laki-laki berusia 41 tahun ini merupakan salah satu musisi yang vokal dalam memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu, menyuarakan perlunya royalti dan izin resmi sebelum lagu dibawakan oleh penyanyi lain, terutama dalam konser-konser yang bersifat komersial.

Melalui unggahan tersebut, Ahmad Dhani juga menyoroti nasib para pencipta lagu yang seringkali terlupakan oleh organisasi musik yang seharusnya melindungi mereka. Ia mencatat bahwa selama sepuluh tahun, banyak komposer yang tidak mendapatkan hak ekonominya. “FESMI – PAPPRI tidak peduli. Untung hakim pengadilan niaga yang peduli,” tambahnya. Bagi Dhani, perjuangan untuk melindungi hak cipta adalah sebuah misi yang harus terus dilanjutkan.

Tidak hanya Dhani, respons atas pernyataannya juga datang dari musisi lain. Gitaris band Padi, Piyu, ikut memberikan komentar yang menyindir penyanyi yang enggan meminta izin. Dalam ungkapan singkatnya di kolom komentar, Piyu menertawakan situasi tersebut dengan mengatakan, “Hua ha ha ha asli ngakak.” Tanggapan ini disambut positif oleh banyak warganet yang sependapat dengan Dhani, yang merasa sudah saatnya aturan hak cipta ditegakkan. Salah satu warganet menunjukkan kepedulian dengan menceritakan nasib anak mendiang Deddy Dores yang hidup kesusahan, meskipun banyak penyanyi yang membawakan lagu-lagunya hidup dalam kemewahan.

Perdebatan mengenai hak cipta dan royalti di kalangan musisi Indonesia semakin memanas. Terdapat dua kubu yang berbeda pandangan terkait isu ini. Di satu sisi, Ahmad Dhani dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendorong agar setiap penyanyi yang ingin membawakan lagu untuk meminta izin kepada pencipta lagu. Mereka percaya bahwa kepatuhan terhadap izin adalah bentuk penghormatan sekaligus menjaga hak ekonomi pencipta lagu.

Sementara itu, kubu lainnya berpendapat bahwa selama royalti dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), izin tidak diperlukan. Salah satu pendukung kubu ini adalah Ariel Noah yang secara terbuka mengizinkan siapapun untuk menyanyikan lagunya tanpa perlu meminta izin. Menurut mereka, fokus utama seharusnya pada pembayaran royalti, bukan pada izin.

Ahmad Dhani dan para komposer lainnya menekankan bahwa izin tidak hanya masalah pembayaran, melainkan juga soal penghormatan terhadap proses kreatif. “Hak cipta adalah tentang menjaga martabat pencipta karya,” ujarnya. Polemik ini membuat banyak kalangan musisi terpecah, menciptakan kesan bahwa angka pendaftaran royalti di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah karya yang dihasilkan.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan pasti antara kedua kubu. Isu mengenai hak cipta dan royalti terus menjadi perdebatan hangat di kalangan musisi, sehingga menarik perhatian publik. Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri musik Indonesia, di mana keseimbangan antara penghormatan terhadap pencipta lagu dan keuntungan komersial harus dipertimbangkan secara bijak. Dalam konteks ini, suara Ahmad Dhani dan perjuangan untuk memperjuangkan hak para pencipta lagu menjadi semakin relevan.

Berita Terkait

Back to top button