
Malaysia telah mengambil langkah drastis dengan menghentikan seluruh peredaran permen gummy atau jeli berbentuk bola mata setelah insiden tragis yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Kematian Fahmi Hafiz Fakhruddin, yang diduga disebabkan oleh tersedak saat mengonsumsi permen tersebut, menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi produk makanan yang beredar di pasaran.
Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menginformasikan bahwa kementeriannya telah menemukan 86 iklan yang mempromosikan produk permen tersebut di berbagai platform belanja daring. "Kami telah menginstruksikan agar semua iklan terkait produk ini dihapus secepatnya," katanya dalam sebuah acara di Langkawi, seperti dilaporkan oleh media lokal. Selain itu, petugas kesehatan distrik juga diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum dengan menyita sisa produk yang masih beredar di pasar.
Peristiwa yang membawa duka ini terjadi pada Kamis, di mana Fahmi meninggal setelah dirawat di rumah sakit akibat kondisi kritis setelah tersedak permen gummy. Sebelum insiden itu, dia dilaporkan membeli permen di kios di luar sekolahnya sebelum menghadiri kelas agama. Kejadian ini menyoroti pentingnya pemantauan orang tua terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka, terutama yang berisiko tinggi menyebabkan tersedak.
Lebih lanjut, kementerian kesehatan menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, permen jeli dengan diameter 45 mm atau kurang harus mencantumkan peringatan bahaya tersedak, terutama untuk anak-anak di bawah usia tiga tahun. Menyusul kematian Fahmi, Departemen Kesehatan Penang mulai melakukan penyitaan terhadap produk ‘Permen Lunak Bola Basket Gummy Original’ dari toko-toko di sekitar lokasi kejadian. Tindakan ini dipandang perlu untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kementerian Pendidikan Malaysia juga tidak tinggal diam. Mereka mengeluarkan arahan kepada semua sekolah untuk segera melaporkan pedagang yang menjual makanan di luar lingkungan sekolah. Dalam surat edaran resmi, kementerian menekankan bahwa penjualan makanan dan minuman di luar gerbang sekolah harus dibatasi. Tindakan ini diambil berdasarkan pedoman yang dikeluarkan pada tahun 2021, yang melarang penjualan dalam radius 40 meter dari gerbang sekolah.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kalangan. Presiden Asosiasi Pediatrik Malaysia, Mohamad Ikram Ilias, menekankan bahwa orang tua harus lebih bijaksana dalam memilih makanan untuk anak-anak mereka. "Permen kenyal, seperti permen jeli, dapat menimbulkan bahaya tersedak yang signifikan, terutama bagi anak-anak kecil," ujarnya, yang menegaskan tanggung jawab orang tua dalam memastikan makanan yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak.
Melihat semua langkah yang telah diambil, berikut adalah beberapa tindakan yang diharapkan dapat mencegah insiden serupa:
- Hentikan Penjualan: Penghentian semua penjualan permen gummy dan produk sejenis yang berisiko tinggi.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang ketat di pasar dan platform daring untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Pendidikan bagi Orang Tua: Mengedukasi orang tua tentang risiko makanan tertentu dan pentingnya pemantauan.
- Pengawasan di Sekolah: Mendorong sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi penjualan makanan di sekitar lingkungan sekolah.
- Peringatan Di Kemasan: Penegakan aturan mengenai pelabelan produk, terutama peringatan tersedak pada kemasan makanan yang berpotensi berbahaya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah Malaysia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan mencegah tragedi serupa di masa depan. Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam pemilihan makanan, serta tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus.