![Mangkir dari KPK, Mbak Ita Dilarikan ke RS Semarang: Apa Penyebabnya?](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Mangkir-dari-KPK-Mbak-Ita-Dilarikan-ke-RS-Semarang-Apa.webp.webp)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Februari 2025. Alasan ketidakhadirannya adalah karena Mbak Ita sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro di Semarang akibat penyakit yang dideritanya.
Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Mbak Ita semakin memburuk, dengan gejala seperti demam tinggi dan sesak napas. Sebelumnya, ia menjalani perawatan di rumah tetapi terpaksa dirawat di rumah sakit setelah kondisinya tidak menunjukkan perbaikan. "Beliau memang sakit. Kemarin datang dalam keadaan demam, dan setelah banyak kegiatan yang melelahkan, kondisi semakin parah," ungkap Eko.
Rincian mengenai perawatan Mbak Ita juga diungkapkan oleh Eko. Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diterima Mbak Ita, melainkan perawatan standar seperti pasien lainnya. "Ibu sudah sejak hari Minggu (9/2/2025) sakit, malamnya itu diinfus di rumah, lalu tidak kuat dan masuk RSWN pada Senin pagi. Ditemani putranya malam sebelumnya," papar Eko lebih lanjut. Mbak Ita saat ini dalam pengawasan dokter spesialis penyakit dalam dan tetap mendapatkan antibiotik untuk pemulihan.
Kondisi kesehatan Wali Kota Semarang tersebut kini dilaporkan semakin membaik meski masih di bawah pemantauan ketat. "Saat ini kondisinya membaik, tetapi tetap mendapatkan antibiotik. Belum bisa pulang dan nanti akan dikelola lebih lanjut oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)," lanjut Eko.
Sejak Oktober 2024, Mbak Ita telah dipanggil oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan sebanyak lima kali dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkot Semarang. Dalam semua panggilan sebelumnya, termasuk 10 Desember 2024 dan beberapa kali di Januari 2025, Mbak Ita selalu mangkir. Ketidakhadiran tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap kasus ini, apalagi dengan statusnya sebagai Wali Kota.
Dalam konteks ini, berikut adalah daftar informasi kunci terkait situasi Mbak Ita:
- Nama Lengkap: Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
- Jabatan: Wali Kota Semarang.
- Kondisi Kesehatan: Menderita demam tinggi dan sesak napas, dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro sejak 10 Februari 2025.
- Alasan Mangkir: Dirawat di rumah sakit akibat kondisinya yang tidak kunjung membaik.
- Riwayat Pemanggilan KPK: Sudah dipanggil lima kali, selalu mangkir dalam setiap panggilan.
- Pengobatan: Diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam, tanpa perlakuan khusus dalam perawatan.
- Perkembangan Kesehatan: Kondisi membaik tetapi masih perlu dipantau.
Sementara itu, KPK belum mengeluarkan keputusan lebih lanjut terkait tindakan yang akan diambil mengenai ketidakhadiran Mbak Ita dalam pemeriksaan. Spekulasi terkait kemungkinan dijemput paksa pun mulai berkembang di kalangan masyarakat. Namun, pihak KPK masih memberikan kesempatan bagi Mbak Ita untuk memenuhi panggilan tersebut ketika kondisinya sudah memungkinkan.
Dengan situasi yang terus berkembang ini, masyarakat Semarang dan publik secara umum kini menantikan perkembangan selanjutnya terkait kesehatan Mbak Ita dan respon dari KPK terhadap keterlambatan kehadiran Wali Kota dalam pemanggilan yang sudah berulang kali.