
Kuala Lumpur, Podme.id – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, kini terjerat kasus korupsi setelah Komisi Antirasuah Malaysia (SPRM) menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana promosi dan publisitas yang terjadi selama masa kepemimpinannya. Kasus ini mencuat setelah SPRM melakukan berbagai penggeledahan dan penyitaan yang mengungkap potensi pelanggaran hukum.
Menurut keterangan Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki, pihaknya telah mengajukan dakwaan kepada Ismail Sabri berdasarkan Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 yang berhubungan dengan laporan harta kekayaan. Dalam penggerebekan di sebuah kondominium, ditemukan uang yang diduga berkaitan dengan Ismail Sabri. Jika terbukti uang tersebut miliknya, mantan PM yang menjabat dari 2021 hingga 2022 itu diharuskan untuk memberikan penjelasan yang memadai.
Penggeledahan, yang dilakukan di sebuah rumah dan tiga lokasi lainnya, berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan. SPRM melaporkan bahwa mereka menemukan uang tunai yang totalnya sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing, serta 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan mencapai hampir 7 juta ringgit. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Ismail Sabri dalam praktik korupsi.
Kasus ini berakar dari penyelidikan yang dimulai SPRM pada awal tahun 2024 mengenai dugaan penggunaan dana promosi dan publisitas program Keluarga Malaysia. Proyek ini, yang ditangani selama masa kepemimpinannya, diduga memiliki nilai hingga 700 juta ringgit (setara Rp2,6 triliun). Situasi ini memicu tindakan lebih lanjut dari SPRM, dengan menyita rekening bank yang berkaitan dengan kasus tersebut yang berisi 2 juta ringgit. Meski demikian, hingga saat ini tidak ada rekening bank milik Ismail Sabri yang dibekukan, karena SPRM masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penting untuk dicatat bahwa, sebelum pengumuman ini, SPRM telah menahan empat pejabat senior yang sebelumnya bekerja di pemerintahan Ismail Sabri untuk dimintai keterangan. Selain itu, SPRM telah memanggil setidaknya 31 orang sebagai saksi dalam penyelidikan ini, dengan rencana untuk memanggil kembali Ismail Sabri pada Rabu, 5 Maret, dan sekitar 10 saksi lainnya dalam waktu dekat.
Kepada media, Azam Baki menyampaikan bahwa Ismail Sabri telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada tanggal 10 Februari lalu. Dia juga menegaskan bahwa SPRM berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, demi menegakkan hukum dan menjaga integritas pemerintah.
Berita terbaru mengenai kasus ini menunjukkan bahwa SPRM akan melanjutkan proses investigasi dengan seksama. Pengumuman ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Malaysia, tetapi juga menjadi sorotan internasional, mengingat posisi strategis Ismail Sabri sebagai mantan pemimpin negara.
Ismail Sabri, yang menggantikan Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri pada tahun 2021, kini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan citranya dan menjawab tuduhan serius ini. Proses hukum yang tengah berlangsung akan menentukan nasibnya dan kepercayaannya di mata publik.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan serta akuntabilitas dalam pemerintahan, dan menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi. Masyarakat kini menunggu dengan penuh harapan agar keadilan dapat ditegakkan, sekaligus mencermati dampak yang mungkin timbul dari kasus ini terhadap lanskap politik Malaysia ke depannya.