Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut) Raja Juli Antoni baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dalam pernyataannya di TMII, Jakarta, pada 18 Maret 2024, ia menegaskan bahwa temuan tersebut bukan hasil dari kegiatan ilegal staf taman nasional, melainkan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. "Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman di Taman Nasional, tetapi ditemukan melalui kerja sama dengan kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan, penggunaan teknologi drone dan pemetaan yang dilakukan bersama pihak kepolisian dan polisi hutan (Polhut) berperan besar dalam mengidentifikasi lokasi ladang ganja tersebut.
Salah satu isu yang beredar di masyarakat adalah spekulasi mengenai penutupan TNBTS yang diduga berkaitan dengan penemuan ladang ganja. Menurut Menhut, isu tersebut tidak benar. "Ada yang bilang penutupan taman nasional dilakukan agar ladang ganja tidak ketahuan. Itu tidak benar. Justru, dengan bantuan drone dan tim gabungan, kita berhasil menemukan lokasi ladang dan mencabut tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti," tegasnya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa ladang ganja ini terungkap dalam operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Polri pada September 2024. Dalam operasional tersebut, Balai Besar TNBTS berkontribusi dengan mengerahkan petugas lapangan dan teknologi modern seperti drone. "Ladang ganja biasanya ditanam di lokasi yang sulit dijangkau, sehingga kami menggunakan drone untuk memetakan beberapa titik yang terdapat tanaman ganja," ungkap Satyawan.
Setelah lokasi ladang ganja teridentifikasi, tim gabungan dari Balai Besar TNBTS dan kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja. Tanaman tersebut kemudian diserahkan ke pihak berwenang sebagai barang bukti. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian kawasan konservasi.
Antoni dan Satyawan sama-sama menegaskan pentingnya meningkatkan patroli di kawasan taman nasional untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Mereka sepakat bahwa keamanan kawasan konservasi harus tetap terjaga untuk melindungi keanekaragaman hayati. "Kami akan memperketat patroli agar tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional," pungkas Satyawan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan dan Dirjen KSDAE:
- Kerja Sama dengan Kepolisian: Penemuan ladang ganja merupakan hasil kolaborasi antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian, bukan kegiatan ilegal staf taman nasional.
- Penggunaan Teknologi Drone: Pemetaan lokasi ladang ganja dilakukan menggunakan teknologi drone, yang memungkinkan penemuan tanaman di daerah terpencil.
- Tanggapan terhadap Isu Penutupan TNBTS: Menhut membantah spekulasi bahwa penutupan taman nasional terkait dengan keberadaan ladang ganja.
- Operasi Penyelidikan: Ladang ganja terungkap dalam operasi penyelidikan oleh Polri pada September 2024.
- Patroli yang Ditingkatkan: Peningkatan patroli di kawasan taman nasional akan dilakukan untuk mencegah penanaman ganja di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelestarian taman nasional sekaligus memberantas peredaran narkoba yang merugikan masyarakat. Seiring dengan upaya tersebut, diharapkan kawasan TNBTS dapat tetap aman dan menjadi tempat yang berfungsi untuk konservasi yang berkelanjutan.