Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini menyuarakan pentingnya bagi masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan swasta sebagai tambahan dari BPJS Kesehatan. Pendapat tersebut muncul pada sebuah talkshow di Jakarta, di mana ia menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang relatif rendah, yakni sebesar Rp48.000 per bulan, tidak cukup untuk menanggung semua jenis penyakit. Sebagai solusi, Menkes mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta agar dapat meraih perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif.
Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta yang dapat membantu masyarakat memahami pilihan yang ada:
Perbedaan Pengelola
Asuransi swasta dikelola oleh perusahaan non-pemerintah, menawarkan premi yang lebih tinggi dibandingkan BPJS Kesehatan, namun juga memberikan manfaat yang lebih luas. Di sisi lain, BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang memberikan layanan kesehatan dengan premi yang lebih terjangkau.Biaya Premi
Premi untuk asuransi swasta bervariasi dan ditentukan oleh faktor-faktor tertentu, seperti usia dan riwayat kesehatan. Sementara itu, BPJS Kesehatan menawarkan premi yang lebih stabil, berkisar antara Rp35.000 hingga Rp150.000 per bulan, tanpa dipengaruhi oleh usia atau riwayat kesehatan peserta.Batas Limit Pertanggungan
Pada asuransi swasta, ada batas limit pertanggungan yang berbeda-beda tergantung pada paket yang dipilih. Ini berarti jika biaya perawatan melebihi limit, peserta harus menanggung selisihnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya yang tercakup dalam fasilitas kesehatan yang bekerja sama, tanpa ada batasan limit.Proses Klaim
Proses klaim pada asuransi swasta umumnya lebih mudah dan cepat, sering kali dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan. Sebaliknya, BPJS Kesehatan memiliki proses klaim yang lebih kompleks, di mana peserta harus melewati tahapan rujukan berjenjang sebelum mendapatkan layanan lanjutan.Pilihan Rumah Sakit
Peserta asuransi swasta memiliki fleksibilitas lebih dalam memilih rumah sakit, termasuk akses ke rumah sakit internasional. Sedangkan BPJS Kesehatan membatasi pilihan hanya kepada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, dengan sistem rujukan yang harus diikuti.- Manfaat Pertanggungan
Asuransi swasta menyediakan manfaat yang lebih bervariasi, mencakup perlindungan tambahan serta layanan kesehatan khusus, sedangkan BPJS Kesehatan berfokus pada manfaat kesehatan dasar tanpa mencakup layanan kosmetik atau asuransi jiwa.
Melihat perbedaan-perbedaan di atas, Menkes Budi menyarankan agar setiap individu mempertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan swasta sebagai langkah tambahan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan kesadaran akan perlunya perlindungan tambahan dan pemahaman yang baik tentang perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat untuk kesehatan mereka. Sementara BPJS Kesehatan memberikan akses yang luas dan terjangkau, asuransi swasta menawarkan fleksibilitas dan manfaat yang lebih lengkap. Hal ini tentu saja dapat menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan dan mencegah biaya perawatan yang tidak terduga di masa depan.